GARUT – Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Garut, Zacky Siradj memberikan ultimatum kepada kepala desa agar melibatkan LPM dalam tiap pembangunan.
Zacky mengatakan bahwa LPM secara regulasinya sudah jelas diatur. LPM memiliki peran penting dalam tiap pembangunan di desa.
Karena itu Zacky tak segan-segan untuk melaporkan pemerintah desa jika terindikasi melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana desa. Terlebih lagi jika LPM dalam hal ini tidak dilibatkan dalam pembangunan.
Baca Juga:DPD LPM Garut Temukan Dugaan Penyimpangan Anggaran di 7 DesaRidwan Kamil Dijamu Makan Malam oleh Prabowo Subianto, Sinyal Apa Ini?
” Kami Insyaa Allah apabila memang para Kepala Desa yang disinyalir ada hal kenakalan ini tidak bisa dikomunikasikan dengan LPM masing-masing maka kami akan angkat melalui acara Audensi,” ujarnya.
Peran fungsi ini menurut Zacky jangan dianggap remeh. Dia pun mengultimatum, apabila kepala desa tidak melibatkan LPM, Ia akan membawa masalah ini kepada Kejagung.
” Jangan sampai gini, LPM menampung aspirasi, merencanakan, waktu pelaksanaannya tidak dibawa-bawa, dan kami tidak akan segan-segan sekarang ini untuk meningkatkan peran dan Fungsi LPM agar berdaya di tiap Desa. Maka apabila ada para Kepala Desa yang tidak mau melibatkan dalam berbagai kegiatan di Desa maka di Bulan Desember akan kami laporkan langsung ke Kejagung tidak akan main-main saya,” ujarnya.
” Tapi sebelum kita laporkan ke Kejagung kita akan komunikasikan LPM-LPM tersebut dengan Kepala Desanya,” pungkas Zacky.