RADAR GARUT – Viral Di Kota Garut, Aplikasi Penghasil Uang Instan FEC, Apa Terbukti Aman?
Siapa yang tidak ingin menghasilkan uang dengan cara sederhana, tanpa banyak usaha dan tetap memiliki uang di rekeningnya. Akhir-akhir ini banyak sekali pemberitaan mengenai aplikasi penghasil uang dengan mudah.
Namun, Anda perlu mengetahui apakah aplikasi penghasil uang legal di Indonesia dan diawasi oleh otoritas keuangan. Di Garut, ia menjalankan aplikasi penghasil uang bernama FEC.
Baca Juga:Ingin Muka Cantik Alami? Air Mawar Mempunyai Banyak Manfaat, Gini Cara Pakainya!Cair Rp100.000 Dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Begini Langkah Cepatnya!
Sebuah platform yang memberi investor cara berbelanja online dan berinvestasi. Hal ini terlihat jelas melalui video viral di YouTube yang merekam aktivitas yang berlangsung di kamar Fave Hotel Garut, yang di dalamnya konten video tersebut memperlihatkan cara kerja aplikasi FEC.
Cara kerja aplikasi ini adalah pengguna mengelola toko dan membeli produk untuk dijual kembali, kemudian keuntungan dihasilkan dari keuntungan produk yang dijual.
Pengguna dapat berinvestasi modal mulai dari Rp 90.000 dan memperoleh potensi keuntungan hingga Rp 600.000 per minggu.
Karena banyaknya keuntungan yang didapat, maka harus diperhatikan juga apakah keuntungan tersebut benar-benar berasal dari kegiatan komersial atau skema Ponzi penipuan.
Roy mengaku mewaspadai aplikasi tersebut karena menunjukkan tanda-tanda skema Ponzi yang dapat berujung pada penipuan. Bahkan sejujurnya Roy mengatakan aplikasinya 100% Ponzi.
Alasan dia mengatakan bahwa aplikasi tersebut adalah ponzi dapat dilihat dari promosi ekstensif untuk menarik minat masyarakat dan siklus perjudian ponzi yang terlihat di aplikasi. Ia pun mencontohkan skema Ponzi dalam bentuk video.
Roy juga menjelaskan, skema Ponzi ini tergantung siapa yang menjalankannya. Roy juga mengingatkan bahwa aplikasi penghasil uang ini akan segera mencapai tahap scam atau penipuan.