RADAR GARUT- Berikut Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023: Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan Sebelum Mendaftar, untuk itu mari simak artikel ini sampai tuntas.
Setiap tahun, ribuan orang berbondong-bondong mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk berbagai instansi pemerintah di Indonesia.
Salah satu instansi yang sering menjadi incaran adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca Juga:Para Pemain Film Avengers Berkumpul di Acara Pernikahan Alba Baptista dan Chris Evans di BostonJarang Ngecas! Rekomendasi 5 HP Murah Dengan Baterai Besar Terbaik Layak Kamu Beli Saat Ini
Untuk mendaftar sebagai CPNS di Kemenkumham pada tahun 2023, ada beberapa syarat dan dokumen yang perlu Anda persiapkan sebelumnya.
– Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus menjadi warga negara Indonesia untuk memenuhi syarat pendaftaran CPNS.
– Pendidikan Minimal: Setiap posisi CPNS biasanya memiliki persyaratan pendidikan minimal yang harus dipenuhi. Pastikan Anda memenuhi persyaratan pendidikan yang sesuai dengan posisi yang Anda lamar.
– Usia Maksimal: Biasanya, usia maksimal pelamar CPNS adalah 35 tahun pada saat pendaftaran. Namun, aturan ini dapat berbeda tergantung pada instansi dan posisi yang Anda lamar.
– Sehat Jasmani dan Rohani: Anda harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ditentukan oleh instansi penerima CPNS.
 Dokumen yang Perlu Disiapkan
Setelah memastikan Anda memenuhi syarat umum, Anda perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum mendaftar CPNS di Kemenkumham:
– KTP (Kartu Tanda Penduduk): Pastikan Anda memiliki salinan KTP yang masih berlaku. Ini adalah identitas Anda sebagai warga negara Indonesia.
Baca Juga:New Yamaha Aerox 155 Metallic Red 2023! Honda Vario 160 ABS Kalah GantengDaftar Joyit Langsung Cair Saldo DANA Gratis Rp300.000 ke E-Wallet!
– Ijazah dan Transkrip Nilai: Siapkan salinan ijazah terakhir Anda serta transkrip nilai yang mendukungnya. Ini adalah bukti pendidikan Anda dan diperlukan untuk mengkonfirmasi pendidikan Anda sesuai dengan persyaratan posisi yang Anda lamar.
– SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian): Anda akan memerlukan SKCK yang dikeluarkan oleh Kepolisian. SKCK ini menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal yang dapat mengganggu penempatan Anda sebagai pegawai negeri.