Sidang Gugatan Terhadap Ridwan Kamil Ditunda, Panji Gumilang Mangkir di PN Bandung

Sidang Gugatan Terhadap Ridwan Kamil Ditunda, Panji Gumilang Mangkir di PN Bandung
Sidang Gugatan Terhadap Ridwan Kamil Ditunda, Panji Gumilang Mangkir di PN Bandung
0 Komentar

RADAR GARUT – Simak informasi sidang gugatan tentang Ridwan Kamil ditunda, Panji Gumilang Mangkir di PN Bandung.

Sidang mengenai gugatan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat belum ada sedikit kemajuan.

Karenanya, Panji selaku penggugat tak hadir ke persidangan. Sedianya, sidang yang dijadwalkan dengan agenda mediasi akan dapat berlangsung pada hari ini, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga:Inilah Cara Gubernur Jawa Barat Mengatasi Polusi di JabodetabekInilah 2 Mata Air di Sumedang Bikin Hati Adem

Kendati demikian, lantaran ketidakhadiran Panji, sidang mediasi ini ditunda selama 2 pekan. ”Mediasinya hari ini ditunda, penggugat tidak hadir. Diundur 2 minggu,” kata Kuasa hukum Gubernur Jawa Barat, Arief Nadjemudin di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Hari Kamis (24/8/2023).

Arief akan memastikan, pihaknya akan selalu tetap melakukan pembelaan ke Gubernur hingga perkara gugatan selesai.

Walaupun sebagaimana diketahui, masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar berakhir 5 September 2023. ”Kita tetap, berdasarkan surat kuasa. Selama surat kuasanya enggak dicabut, masih berlaku,” Katanya.

Panji Gumilang, Sutardi belum mau buat membeberkan materi gugatan kliennya mengenai Gubernur Jawa Barat.

” Imateril Rp9 perak, materil Rp9 triliun. Ke depannya baru mediasi, nanti baru disampaikan secara jelas. Nanti kita sampaikan (materi gugatan),” Ucapnya.

Ada juga yang sudah menjadi alasan kliennya melayangkan gugatan, kata ia, sebab karena Ridwan Kamil sebagai Gubernur ini sudah dianggap terburu-buru dalam menyimpulkan sampai sangat merugikan kliennya itu.

”Beliau selaku pejabat terlalu tergesa-gesa menyimpulkan sehingga berdampak sangat merugikan klien kami, seolah-olah sudah dihakimi padahal kan belum ada putusan tetap dari pengadilan,” Ucapnya.

Baca Juga:Wajib Kalian Coba 3 Recomendasi Tempat Kuliner Malam di BandungIni Asli Nih Kolektor Sultan Beli Uang Koin Ini, Per Kepingnya Rp 1 juta, Jika Punya Jual Saat Ini Juga

Itulah informasi sidang gugatan tentang Ridwan Kamil ditunda, Panji Gumilang Mangkir di PN Bandung. Sekian semoga bisa bermanfaat.

0 Komentar