RADAR GARUT – Untung banyak jika kalian ikuti cara BI dan kolektor menjual uang kuno dengan baik dan benar.
Banyak orang yang mulai bergerak buat menjual uang dan koin kuno milik mereka yang sudah disimpan selama bertahun-tahun.
Meski sudah tidak dapat bisa digunakan buat bertransaksi di pasar, nilai uang kuno pada saat dijual justru sudah melambung tinggi.
Inilah yang mendorong banyak masyarakat buat menjual uang kuno simpanannya.
Baca Juga:19 Keping Koin Kuno Emisi 1991, Kini Dihargai dengan 1 Toyota AvanzaApa Iya, Uang RP 100 Tahun 1992 Jika Dijual Dapat Beli Daihatsu Alya
Tetapi, tak mudah buat menemukan kolektor, yang bersedia untuk membeli dengan harga yang sesuai.
Tetapi, pengertian menjual uang kuno ke bank artinya ialah menukarkannya dengan uang yang baru.
Sebenarnya, baik bank pemerintah maupaun bank swasta tak melayani transaksi penukaran uang kuno yang sudah langka peredarannya.
Akan tetapi, uang kuno yang sudah tak bisa digunakan atau ditukarkan di kantor Bank Indonesia (BI) perwakilan yang ada di kota setempat.
Buat menukarkan uang kuno, ada terdapat syarat tertentu yang diterapkan sama pihak BI.
Artinya, tak semua uang lama akan bisa ditukarkan.
Uang kuno yang akan ditukarkan ke BI, yaitu uang yang mempunyai kriteria tahun tertentu yang sesuai dengan persyaratan.
Kalian pasti akan banyak orang yang menawar.
Mereka berbagai kalangan kolektor barang antik.