GARUT – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Garut pada Selasa (01/08/2003) bertempat di Aula KPPN Garut Jalan A. Yani No. 24 Garut, menyelenggarakan kegiatan bertajuk KPPN Garut Stakeholders’ Appreciation Day.
Dalam agenda tersebut Kepala KPPN Garut selaku Kuasa Bendahara Umum Negara memberikan penghargaan kepada beberapa satuan kerja (satker) yang meraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Semester I Tahun 2023 dengan nilai terbaik.
Pemberian penghargaan ini dilakukan berbarengan dengan acara Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Baca Juga:Wajib di Coba ! Tips Ampuh Mengatasi Flu pada AnakMasker Alami, untuk Mata yang Lelah agar Segar Kembali
IKPA merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga.
IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Penghargaan IKPA tersebut diberikan kepada satker 18 satuan kerja mitra KPPN Garut yang meraih predikat sangat baik (capaian nilai akhir minimal 95,00) sampai dengan predikat sempurna (capaian nilai akhir 100,00).
Menurut Kepala KPPN Garut, Abdul Rahman, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para peraih nilai IKPA terbaik Semester I Tahun 2023. Dengan diberikannya penghargaan IKPA terbaik tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi bagi semua satker stakeholder KPPN Garut untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggarannya sehingga penyaluran dana APBN dapat segera memberi implikasi kepada masyarakat serta dapat segera memutar roda ekonomi di daerah terutama ekonomi kecil dan menengah.
Selain penghargaan IKPA terbaik, pada kesempatan tersebut diberikan juga apresiasi bagi satuan kerja yang telah mengaplikasikan instrumen penyaluran dana APBN melalui sarana digital, yaitu melalui Kartu Kredit Pemerintah dan Digital Payment/Digipay.
Dalam rangka upaya mendorong modernisasi sistem pembayaran APBN, Ditjen Perbendaharaan telah mengaplikasikan penyaluran dana APBN melalui instrumen pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
Kartu Kredit Pemerintah diberlakukan dengan tujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai dan mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan Uang Persediaan (PMK Nomor 196/PMK.05/2018).