BANDUNG – Gugatan dari Panji Gumilang pimpinan Mahad Al Zaytun terhadap Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat sampai sejauh ini belum terbuka kepada publik. Isi gugatan itu terkait hal apa.
“Kami belum menerima pemberitahuan gugatan tersebut. Sehingga belum kami ketahui isi dan subtansi gugatan yang diajukan,” kata Teppy Wawan, Selasa, 25, Juli 2023.
Teppy menambahkan meski belum mengetahui perihal apa gugatan itu, namun pihaknya memastikan sudah siap menghadapi gugatan tersebut.
Baca Juga:Hubungi WA Ini, Puguh Wayudi Jual Koin Rp500 Melati dan Dua Jenis Koin LainTelepon WA Ini, Rohayadi Jual Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang dan 3 Jenis Lainnya Seharga Rp9 Juta
Selama ini kata Teppy, Pemerintah Provinsi Jabar sudah benar menangani Al Zaytun sesuai dengan prosedur.
“Pemda Provinsi Jabar sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini sesuai peraturan dan perundang-undangan. Kemudian, kami juga tabayun melakukan klarifikasi, mengundang dan menerima dengan tata cara yang baik untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan,” tuturnya.