INDRAMAYU – Panji Gumilang pimpinan ponpes Al Zaytun menggugat Ridwan Kamil. Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Panji Gumilang setelah pihaknya mencabut gugatan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat (Bakesbangpol Jabar), Iip Hidayat menyebut bahwa Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan yang dilakukan Panji Gumilang.
Bahkan Pemprov Jabar sudah berkoordinasi langsung dengan Biro Hukum terkait hal itu.
Baca Juga:Hubungi Nomor Ini Jika Punya Uang Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang dan Rp500 Bunga MelatiKoin Rp500 Melati Ingin Laku Dibeli Kolektor? di Sini Jualnya
“Tentu kami tidak lepas dari konsultasi dan koordinasi (dengan biro hukum) kalau memang, ke depan harus ada urusan hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/7).
Iip menegaskan bahwa Ridwan Kamil siap menghadapi gugatan tersebut dan tak mempermasalahkannya.
“Pak Gubernur (Ridwan Kamil) sudah menanggapi dan sudah menyatakan tahu itu, dan kemudian tidak ada masalah karena ini negara hukum,” katanya.
Sementara Ridwan Kamil melalui instagram resminya juga sudah menyatakan sikap dan mempersilahkan Panji Gumilang melayangkan gugatan.
“Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan. Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat,” ucapnya.