Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak mempunyai kewenangan untuk membubarkan ponpes Al Zaytun Indramayu.
Kewenangan untuk membubarkan ponpes itu menurut Ridwan Kamil, ada pada Kementerian Agama (Kemenag).
Ada beberapa alasan kata Ridwan Kamil, kenapa Kemenag yang mempunyai wewenang untuk membubarkan ponpes Al Zaytun.
Baca Juga:Mak Entik, Janda Miskin Pengidap Penyakit Tumor di Garut Harus Dirujuk Ke RS BandungKades di Garut Diminta Pintar Kelola Dana Desa, Siti Mufattahah: Harus Bisa Tingkatkan Perekonomian
“Pembubaran hanya dilakukan oleh Kemenag yang memberikan izin,” katanya, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Kamis, 22 Juni 2023.
“Izinnya ada di Kemenag karena sifatnya pesantren diniyah, aliyah dan seterusnya,” katanya, melanjutkan.
Ridwan Kamil sendiri sebelumnya sudah mengutus tim investigasi untuk mengungkap hal yang selama ini ramai di Al Zaytun.
Ridwan Kamil membentuk tim investigasi dan menemukan adanya aliran dana dari Kemenag ke ponpes tersebut.
Aliran dana itu disebut sebut mencapai miliaran rupiah besarnya. Bahkan RIdwan Kamil mengatakan, aliran dana miliaran rupiah itu mengalir untuk pimpinan ponpes tersebut yaitu Panji Gumilang dan rutin setiap tahunnya.
Aliran dana itu memang diberikan untuk aktivitas pendidikan. “Dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al Zaytun,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan hal itu ketika diwawancarai di Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga:Al Zaytun Kerahkan Herder Banaspati Hadapi PendemoPak Uu Pantau Pelaksanaan PPDB SMA Negeri 1 Indramayu
Namun demikian, Ridwan Kamil tidak menjelaskan, kapan awal mula aliran dana itu diberikan dari Kemenag ke Al Zaytun.
Tim investigasi yang dibentuk Ridwan Kamil sendiri, awalnya adalah untuk mengumpulkan data perihal aktivitas di ponpes tersebut.
Dia menilai dibutuhkan kajian mendalam untuk menganalisa aktivitas di ponpes Al Zaytun, karena pihaknya harus adil mengambil keputusan.
“Saya harus adil mendengarkan dan membentuk tim investigasi,” kata Kang Emil.
TIm investigasi sendiri dibentuk terdiri dari berbagai lembaga dan ormas Islam. Dalam tim investigasi ada pula aparat kepolisian, TNI, dan Kejaksaan.