Sayangnya, koin Rp 500 Tahun Emisi 1992 sudah ditarik dari peredaran berdasarkan peraturan Bank Indonesia Nomor:8/27/PBI/2006 dan akhir-akhir ini banyak dijual di situs jual beli online.
Dari harga cukup fantastis, yaitu puluhan juta sampai ratusan juta rupiah.
Baca Artikel Radar Garut lainnya di Google Berita