Koin ini memiliki nilai nominal 2 1/2 Gulden, yang merupakan mata uang yang digunakan di Belanda pada saat itu.
Pada bagian depan koin, terdapat gambar profil Raja Willem I dengan tulisan “WILLEM KONING DER NEDERLANDEN” yang berarti “Willem Raja Belanda”.
Di sekeliling gambar tersebut, terdapat beberapa inskripsi yang mencakup tahun emisi dan kata-kata yang mengacu pada gelar dan posisi Raja.
Baca Juga:Mahal! 1 Keping Koin Kuno Rp1000 Kelapa Sawit Bisa Untuk Modal UsahaCara Gampang Jual Koin Kuno Rp500 Gambar Melati, Satu Keping Dibeli Rp3 Juta
Koin kuno Belanda 2 1/2 Gulden Willem Koning tahun 1812 memiliki nilai numismatik yang tinggi dan memiliki sejarah yang menarik. Koin ini dihasilkan selama masa pemerintahan Raja Willem I dan memiliki desain yang khas untuk periode tersebut.
Uang koin kuno Hindia Belanda dengan denominasi 1/2 Gulden, 1/4 Gulden, dan 1/10 Gulden merujuk pada koin-koin yang dikeluarkan pada masa kolonial Belanda di Hindia Belanda, yang sekarang menjadi wilayah Indonesia.
Koin-koin kuno Hindia Belanda dengan nilai nominal 1/2 Gulden, 1/4 Gulden, dan 1/10 Gulden memiliki nilai numismatik dan sejarah yang menarik bagi para kolektor.
Nilai koin-koin ini dapat bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti kondisi koin, kelangkaan, permintaan pasar, dan keaslian koin tersebut.
Baca Artikel Radar Garut lainnya di Google Berita.