Uang Koin Kuno Rp1000 Bergambar Kelapa Sawit Di Jual Sampai Rp300 Juta?

Uang Koin Kuno Rp1000 Bergambar Kelapa Sawit Di Jual Sampai Rp300 Juta?
Uang Koin Kuno Rp1000 Bergambar Kelapa Sawit Di Jual Sampai Rp300 Juta?
1 Komentar

RADAR GARUT –  Uang Koin Rp1000 bergambar kelapa sawit di jual sampai Rp300 juta? Simak informasinya di bawah ini.

Uang koin atau uang logam yang akan selalu bikin geger masyarakat sekarang ini karena yang akan bisa dijual sampai ratusan juta rupiah?

Siapa yang punya uang koin Rp 1000 gambar kelapa sawit tersebut untuk sudah bisa dijual Rp 300 juta Bank Indonesia dengan sudah kasih penjelasan dengan secara resmi juga.

Baca Juga:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp50.000 Terbaru 2023Klaim Saldo DANA Rp80.000 Dari Dana Kaget Langsung Cair

Heboh uang logam atau uang koin dengan diharga Rp 300 juta yang sangat mencuat di media sosial sekarang beberapa waktu yang lalu.

Jika anda sudah benar laku sampai 300 juta bisa buat beli moge atau motor gede loh.

Bermula dengan dari uang logam atau uang koin tersebut yang muncul di Market Place yang dijual untuk harga tinggi.

Di postingan tersebut yang sudah terdapat puluhan uang logam atau uang koin tersebut untuk dijajakan untuk harga Rp 300 juta?

Padahal uang logam atau uang koin tersebut yang akan sebuah kondisinya dengan bekas pakai dari berbagai penjuru daerah Indonesia sekarang.

Dalam menanggapi dengan penjualan uang kelapa sawit tersebut, Junanto Herdaiwan, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia tersebut yang sudah kasih sebuah penjelasan.

Katanya uang koin Rp1.000 bergambar kelapa sawit tersebut yang masih berlaku sampai sekarang ini.

Baca Juga:Saldo DANA Gratis RP150.000 Langsung Dari Google Terbaru 20235 Cara Mejual Uang Koin Kuno Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Sampai Rp100 Juta

Sehingga untuk nilai uangnya dengan sesuai untuk yang tertera dalam uang tersebut.

“Uang pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit kan saat ini masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (13/08/2021).

Bank Indonesia juga yang tidak melakukan jual beli uang tersebut, tetapi akan melakukan dengan sebuah pelayanan penukaran uang yang sudah tidak berlaku karena sudah dicabut atau ditarik oleh peredarannya untuk nilai yang sama juga.

Sebelumnya juga yang diberitakan uang tersebut untuk pernah menggegerkan seorang masyarakat karena dijual dengan harga yang cukup tinggi.

1 Komentar