BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan Pengawasan Media Digital atau Pasagi ketika memperingati Hari Penyiaran Daerah 2023 di Trans Studio Bandung, Selasa 6 Juni 2023 malam kemarin.
Ridwan Kamil mengatakan, Pasagi sangat dibutuhkan karena ada ribuan konten di media sosial yang bisa dikonsumsi masyarakat dan luput dari pengawasan negara.
Hal itu karena belum ada regulasi yang benar-benar menyentuh kepada konten di media sosial atau platform digital yang sifatnya pribadi.
Baca Juga:Minta Kompensasi, Emak-emak Geruduk Pelaksana Proyek Jembatan Parungsari Kota BanjarHonor TKHL Dinas LH Kota Banjar Telat, Kadis Tak Mau Berkomentar
“Pasagi sangat penting karena ada ribuan atau jutaan konten yang dikonsumsi masyarakat yang luput dari pengawasan negara karena regulasinya belum sampai ke situ. Jadi Pasagi ini adalah inisiatif Jawa Barat,” ujarnya.
Hakikatnya kara Ridwan Kamil, yang dirilis oleh individu atau kelompok sekarang ini mayoritas dikonsumsi masyarakat melalui telpon pintarnya.
“Ini menjadi kegelisahan saya sebagai Gubernur. Walaupun dari atasnya belum ada, tapi hakikat perlindungan kepada warga melebihi segalanya. Jadi Jabar berinisiatif merilis program pengawasan media digital,” tutur Kang Emil.
Nantinya, program Pasagi ini pengelolaannya diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar selaku pengawas dan regulator lembaga penyiaran dengan dukungan dari seluruh lembaga penyiaran, asosiasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Pasagi dititipkan ke KPID Jabar, maka lengkaplah benteng pertahanan kita dalam penyiaran, apapun medianya di Jabar,” kata Kang Emil.
Ridwan Kamil mengharapkan, dengan hadirnya Pasagi ini bisa menginspirasi daerah lain agar warganya semakin terlindungi dari konten-konten negatif.
“Kita harus menjaga kondusivitas yang mungkin muncul dinamika oleh konten tersebut. Mudah-mudahan inovasi Pasagi ini menginspirasi daerah lain sehingga kita mempunyai naungan instrumen untuk melakukan pengawasan dengan baik,” harap Kang Emil. (*)