GARUT – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Garut tahun 2023 ini akan diramaikan pula oleh tiga pasangan suami istri (pasutri).
Kepala Bidang Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Idad Bahrudin mengatakan, ada tiga desa yang diketahui ada pertarungan antara suami istri. Diantaranya adalah Desa Mekarmukti Kecamatan Cibalong, Desa Cidatar Kecamatan Cisurupan dan Desa Cinisti Kecamatan Bayongbong.
Menurut Idad, pasangan suami istri ikut dalam pilkades, secara regulasi sah-sah saja, atau tidak menyalahi aturan. Hal itu biasanya karena untuk memenuji kuota karena syaratnya minimal harus ada dua calon.
Baca Juga:Desain Masjid Raya Islamic Center Jatim Karya Ridwan KamilPartai Demokrat dan PBB Optimis Target Kursi di DPRD Garut Akan Tercapai
“Dan itu idak ada pemaksaan agar kuota terpenuhi. Calon identitas suami istri tapi secara demokrasi itu sah , kita sudah dibuka pendaftaran pencalonan itu hasilnya kita tidak bisa berbicara soal formalitas itu regulasi dan di sahkan” ujar Idad Bahrudin.
Terkait persiapan pilkades yang akan dilaksanakan hari ini Senin 15 Mei, Idad menjelaskan bahwa pemkab Garut sudah koordinasi terutama menyangkut kesiap siagaaan logistik, keamanan dan lainnya.
“Apa yang disampaikan oleh kapolres saat deklarasi damai kami sangat mengucapkan terimakasi bahwa untuk pelaksanaan pilkades kabupaten garut sudah kita ketahui bahwa ada 308 calon di 82 desa di 28 kecamatan untuk pelaksaannya tanggal 15 mei 2023.” ujarnya.
Menurut Idad, tahapan pelaksanaannya termasuk sesuai tahapan semuanya sudah di tingkat desa maupun panitia dengan kecamatan.
“Kita pun tidak mau kejadian pilkades taun sebelumnya kami tidak mau itu terulang lagi di 2023 ” ujarnya.(Alle)