Hukum Berziarah di Bulan Suci Ramadhan

Hukum Berziarah di Bulan Suci Ramadhan (pinterest)
Hukum Berziarah di Bulan Suci Ramadhan (pinterest)
1 Komentar

Dan barang siapa yang istiqarah berzinah berziarah kubur sampai dating ajal nyam aka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya.

Jiarah adalah kunjungan ke makam, dan di bulan Ramadhan, ada beberapa pandangan dan praktik yang berbeda dalam hukum jiarah di antara para ulama. Namun, secara umum, jiarah di bulan Ramadhan diperbolehkan dengan beberapa pengecualian.

Beberapa ulama menyatakan bahwa jiarah di bulan Ramadhan dianjurkan karena dapat memberikan pengajaran tentang kematian dan akhirat serta menguatkan keimanan dan taqwa.

Baca Juga:Cara Membuat Cimol Simpel dan Enak, Dijamin Nagih!Doa Doa Sholat Idhul Fitri Berserta Niat Sholat Idhul Fitri

Namun, pandangan lain menyatakan bahwa jiarah di bulan Ramadhan harus dihindari karena dapat mengganggu ibadah puasa.

Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam melaksanakan jiarah di bulan Ramadhan, di antaranya adalah:

  1. Menjaga adab dan tata cara yang baik dalam melakukan jiarah, termasuk tidak mengganggu ketenangan orang yang sedang beribadah di sekitar makam.
  2. Tidak mengadakan kenduri atau acara makan-minum di dekat makam yang dikunjungi.
  3. Menghindari jiarah pada waktu-waktu yang rawan mengganggu ibadah puasa, seperti pada waktu siang hari ketika banyak orang sedang berpuasa.
  4. Menghindari kerumunan dan berperilaku sopan serta menjaga jarak fisik saat melaksanakan jiarah.

Dalam hal ini, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ulama atau tokoh agama setempat untuk memperoleh pandangan yang lebih spesifik tentang hukum jiarah di bulan Ramadhan.

Baca Artikel Radar Garut lainnya di Google Berita

1 Komentar