GARUT – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji menyampaikan, Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan beras dengan nama program bantuan pangan nasional (PN).
“Bantuan pangan nasional ini kami baru menerima surat, nanti koordinasi dengan PT Bulog dan PT Pos, mungkin dengan penyedia juga. Ini suratnya dari Badan Pangan Nasional, yang sifatnya baru pemberitahuan,” ujar Aji Sukarmaji , Selasa 28 Maret 2023.
Menurut Aji, suratnya ditujukan ke Bupati dan tembusan ke Dinas Sosial, pelaksanaanya belum dilakukan. Dan akan dilaksanakan selama tiga bulan dari Maret, April hingga Mei.
Baca Juga:Efek Samping Bedak Sunisa, Bisa Membuat Seperti Kulit Artis KoreaRidwan Kamil Pastikan Kestabilan Bahan Pokok di Pasar Tradisional
Adapun kriteria penerima bantuan ini adalah mereka para penerima BPNT (bantuan pangan non tunai), dan KPM PKH (Program Keluarga Harapan). Mereka ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Kami belum menerima berapa jumlah yang akan menerima bantuan pangan tersebut, namun yang pasti bantuan itu sebanyak 10 Kilo/bulan beras selama tiga bulan, mulai Maret, April, Mei. Tapi belum tahu kapan akan dibagikan,” ujarnya. (Alle/radar garut)