Pemerintah Imbau Perusahaan Berikan THR Lebih Cepat, Cuti Bersama Dimajukan

ILUSTRASI (foto pexels.com)
ILUSTRASI (foto pexels.com)
0 Komentar

THR adalah suatu yang dinanti-nantikan setiap pekerja sebagai bekal menghadapi hari raya.

Kaitan dengan itu, Presiden Joko Widodo sudah mengimbau agar para pemilik perusahaan untuk memberikan THR kepada karyawannya lebih cepat.

Hal itu dinyatakan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bahwa Presiden mengimbau agar batas maksimal penyaluran THR dari perusahaan ke karyawannya pada tanggal 18 April 2023.

Baca Juga:GMNI Kota Banjar Minta BBWS Citanduy Segera Perbaiki Irigasi BantarheulangBerkas Belum Lengkap, Panitia Pilkades Kembalikan Pendaftaran

“Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta juga memberikan THR lebih awal sehingga tanggal 18 dipastikan dapat THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan dari tanggal 18 malam,” kata Budi Karya dalam konferensi Pers, beberapa waktu lalu, sebgaimana dikutip dari FIN (Grup Radar Garut).

Kendati demikian, meskipun ada imbauan dari Presiden, sesuai aturan yang berlaku Perusahaan harus menyalurkan THR pada 10 hari jelang lebaran (H-10).

Dalam hal ini pemerintah juga sudah memajukan jadwal cuti bersama idul fitri 2023 atau 1.444 H. Dari yang awalnya tanggal 21 hingga 26 April 2023, dimajukan menjadi tanggal 19 hingga 25 April 2023.

Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta Jumat 24 Maret 2023.

Budi Karya Sumadi mengatakan, keputusan itu dilakukan agar mengantisipasi penumpukan arus mudik lebaran.

“Kalau sekarang cutinya sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) 21-26 April. Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi tanggal 19 sudah libur, tanggal 20 libur, tapi masuk tanggal 26 (April),” Kata Budi Karya.

Budi juga mengatakan, pemerintah menambah satu hari karena secara tradisional keinginan mudik tinggi dengan volume yang banyak. Sehingga diperkirakan bakal terjadi penumpukan mudik pada tanggal 21 dan 22.

Baca Juga:Pekerjaan Capai 70%, Jembatan Citanduy I yang Baru Dibuka Jelang Idul FitriHIMA Persis Gelar Politician Club, Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup?

” Dengan dimajukan itu, pemudik bisa jalan tanggal 18 sore, tanggal 19, 20, 21 ada 4 hari mereka mudik,” jelasnya.

“Sedangkan (arus) balik bagi mereka yang berkeinginan cuti panjang bisa sampai tanggal 30-31 (April), itu keputusan yang diambil dari diskusi yang cukup efektif,” ucapnya. (radar garut)

0 Komentar