SOLO – Ibadah haji adalah rukun Islam yang wajib dijalankan setiap muslim bagi yang mampu. Keutamaan ibadah haji, membuat beberapa calon jamaah tetap memilih bersabar menunggu giliran untuk bisa sampai ke Tanah Suci, Mekah.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, menjelaskan, ibadah haji dan umroh yang menjadi satu rangkaian pada dasarnya merupakan satu kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Ibadah haji adalah salah satu ibadah yang istimewa.
“Sementara kalau umrah yang mandiri tidak dikaitkan dengan palaksanaan ibadah haji, hukum asalnya adalah sunnah,” tambah dia.
Baca Juga:Cacing Pada Kucing dan Gejala yang Ditimbulkannya, Ada yang Bisa Menyebabkan Kematian MendadakTiga Rumah Kebakaran di Desa Padaawas Pasirwangi, Yudha Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Kunjungi Korban
Niam berpendapat kewajiban ibadah haji itu dibebankan bagi yang memenuhi persyaratan. Antara lain seperti memiliki kemampuan bekal baik fisik maupun finansial untuk melakukan perjalanan ke tanah suci.
“Jika pelaksanaan ibadah haji menuntut adanya pembayaran sejumlah uang, maka ketika dia cukup kepentingan pembayaran uang, maka dia harus membayarkan sejumlah uang. Dan juga upaya menuju ibadah haji dengan mendaftar, maka mendaftar itu hukumnya wajib,” ujar dia.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah 2015-2020, Tafsir, mengatakan perbedaan haji dan umrah salah satunya terletak pada masa pemberangkatan. “Untuk haji, waktu dan tempat sudah ditentukan. Kalau umrah, tempatnya saja, waktunya tidak ditentukan,” kata dia.
Oleh karena itu, haji adalah momentum umat muslim seluruh dunia berkumpul di satu tempat. Sehingga, kata dia, hal itu yang membuat orang yang akan berangkat haji harus terlebih dahulu antre.
“Karena kapasitas haji di Mekah dan Arafah itu hanya kira-kira empat juta orang, sementara peminatnya pasti jauh lebih banyak. Maka itu dibuat kebijakan setiap 1.000 muslim ada satu yang ibadah haji [dalam satu tahun]” jelas dia.
Dia mengilustrasikan jika penduduk muslim di Indonesia berjumlah 210 juta, maka yang berangkat sekitar 210.000. Hal ini lah yang membuat masa tunggu haji relatif lama.
“Ini tidak bisa dipaksakan agar bisa cepat, karena kan wilayah Arab Saudi tidak berkembang, kalau kapasitasnya 4 juta dan dipaksakan misal 8 juta orang nanti malah dikhawatirkan ada musibah,” ujar dia.
Baca Juga:Pembangunan City Mall di Garut Diharapkan Berdampak Positif Bagi MasyarakatPengiriman Pekerja Indonesia ke Luar Negeri Ada Peningkatan, dalam Tiga Bulan Terakhir
Meski masa tunggu relatif lama, menurutnya kesabaran menunggu giliran untuk berangkat ke Tanah Suci itu sudah dihitung sebagai kebaikan dan mendapat pahala. Bahkan, dia menambahkan, di dalam Islam, niat saja sudah dihitung pahala. “Sehingga tidak usah kemudian resah karena sudah daftar tapi belum berangkat,” tambah dia.