Untuk cara kedua ini anda bisa menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-537.
Caranya adalah sebagai berikut:
- Telepon 1500-537
- Sampaikan permasalahan anda
- Verifikasi data anda seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, NIK dan Kartu Keluarga (KK)
- Dukcapil akan memproses laporan Anda.
Ketiga Melalui Saluran SMS
Cara ketiga untuk mendaftarkan atau mengaktifkan NIK KTP adalah melalui saluran SMS yang disediakan Dukcapil. Anda bisa menyimpan nomor Dukcapil seperti yang telah diulas di awal. Kemudian lakukan langkah berikut ini:
Baca Juga:Yudha Puja Turnawan Pindah ke Dapil Tarogong di Pileg Garut 2024, Lalu Pilkada Bagaimana?Warga Garut yang Diminta Uang Daftar BPJS Akan Lapor ke Polres Garut Sore Ini, Karena Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
- Pertama pastikan nomor Dukcapil sudah disimpan di HP
- Kedua kirim pesan ke nomor tersebut dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Domisili#Nomor_Telepon#Alamat_Email#Permasalahan
- Selanjutnya tunggu balasan Dukcapil
Keempat Melalui Media Sosial Dukcapil
Cara keempat untuk mengaktifkan NIK KTP adalah melalui saluran media sosial Dukcapil. Yaitu melalui program Halo Dukcapil yang ada di Facebook, @ccdukcapil di Twitter dan @Kemendagri di Instagram.
Demikian Cara Mengaktifkan NIK KTP di Dukcapil Pusat. Dengan cara tersebut anda tidak perlu repot-repot mendatangi kantor Disdukcapil di Kota/Kabupaten masing-masing. Anda hanya cukup menggunakan handphone saja.