Selain itu Yana juga menduga apa yang dilakukan petani ini karena faktor kecemburuan sosial. Pasalnya pihak perkebunan membuka program PMDK (Pemberdayaan masyarakat desa kebun) untuk mengelola lahan yang tidak digarap perkebunan.
Nah program ini ternyata diterima oleh sebagian petani, sementara petani yang lain yang juga menginginkan tidak kebagian. Rupanya dari sana mereka cemburu sehingga membabat tanaman teh tersebut.
Di lain sisi Ketum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) Cisaruni, Adi Sukmawadi menjawab apa yang selama ini dilontarkan kepada pihaknya, tentang kriminalisasi petani.
Baca Juga:PAC PDI Perjuangan Cikajang bersama DPC Santuni Korban Kebakaran di SindangsariSimak Kembali Berbagai Aksi Korporasi BRI di Tahun 2022, Dari Terbitkan Green Bond Hingga Sebar Dividen Interim
Menurut Adi, kegiatan penebangan pohon teh itu sudah berlangsung cukup lama dari Maret 2021.
Fakta di lapangan, menurutnya terdapat tanaman teh yang secara tidak langsung telah dirusak oleh petani tersebut.
” Meskipun dalam pelaksanaan mereka mengatakan itu terlantar, fakta di lapangan tidak seperti itu. Karena notabene itu kan tanaman tahunan pak,” ujar Adi.
Dimana menurut Adi, tanaman tahunan itu tidak bisa dikatakan terlantar begitu saja. Karena yang namanya tanaman tahunan itu bisa hidup sampai 50 tahun.
Selain itu, dalam pemeliharaan tanaman pun, pihaknya tidak mesti merawat setiap hari tanaman tersebut. Tapi ada sistem bergilir yang diterapkan terhadap satu tanaman. Sehingga jika seolah tanaman itu tidak dipeliharan itu tidak benar.
” Jadi tidak serta merta per hari di situ, kadang kandang di situ 10 hari ,20 hari, ada gilir,” ujarnya.
Atau dengan kata lain, Adi tidak setuju jika selama ini petani menganggap bahwa mereka membabat tanaman yang terlantar. Karena Adi sendiri bingung menjelaskan, apa sebetulnya tanaman terlantar. Karena selama ini menurutnya tidak ada tanaman yang ditelantarkan.
Baca Juga:Aplikasi Nonton Bareng Online Terbaik 2023, Tanpa RibetAplikasi Penghasil Uang, Bisa Diambil dari Saldo DANA
” Mungkin kita bekerja itu berdasarkan skala prioritas dan di lapangan ada buktinya juga tanaman teh masih hidup, akarnya juga masih terlihat. Kalau terlantar kita juga ada yang namanyaa rotasi pekerjaan,” ujarnya.
Selain itu Adi juga menyebut bahwa luasan lahan yang rusak, ditaksir 60 hektaran dan kerugian akibat penebangan itu jumlahnya pun cukup fantastis.