Petani Cikajang Jalani Sidang, PTPN Cisaruni dan Kades Tanggapi Begini

Ketum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) Cisaruni saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Garut
Ketum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) Cisaruni saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Garut
0 Komentar

GARUT – Empat petani asal Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, hari ini Rabu 4 Januari 2023, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Garut. Empat petani tersebut adalah yang dilaporkan oleh PTPN 8 Cisaruni karena diduga menebang pohon teh.

Diantara empat orang petani tersebut, satu diantaranya merupakan warga Desa Margamulya, Kecamatan Cikajang, dan tiga orang lagi warga Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang.

Kepala Desa Margamulya, Gunawan Al Farhani dan Kepala Desa Cikandang Yana Sopyana, tampak mendampingi di Pengadilan Negeri Garut hari ini.

Baca Juga:PAC PDI Perjuangan Cikajang bersama DPC Santuni Korban Kebakaran di SindangsariSimak Kembali Berbagai Aksi Korporasi BRI di Tahun 2022, Dari Terbitkan Green Bond Hingga Sebar Dividen Interim

Dua kepala desa tersebut memberikan support moril sekaligus pendampingan kepada warganya yang saat ini menjalani sidang di meja hijau.

Kepala Desa Margamulya, Gunawan Al Farhani, tidak menyangkal bahwa apa yang dilakuakn oleh warganya itu memang salah. Namun demikian, Gunawan sangat berharap bahwa kesalahan warga itu tidak buru-buru dibawa ke ranah hukum.

Pasalnya kata Gunawan, ada beberapa faktor yang melatar belakangi kenapa warganya berlaku demikian.

Diantaranya kata Gunawan, awal mula terjadinya dugaan penebangan pohon teh itu terjadi pada tahun 2020 dan 2021. Dimana saat itu terjadi pandemi covid-19. Ekonomi masyarakat terpuruk.

Hal itulah kemudian yang melatarbelakangi petani tersebut mencari cara apapun untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satunya dengan mencari lahan pertanian.

” Harapan kami, tentunya petani yang pasca covid semua orang terdampak, mungkin ini salah satu imbas dari covid, ada sebagian masyarakat yang hari ini membutuhkan lahan-lahan untuk dijadikan lahan pertanian. Oleh karenanya kami berharap tolong lah dikaji ulang terkait segala sesuatu yang dituduhkan,” ujarnya.

” Iya, memang secara aturah mereka salah tapi kesalahan itu tidak kemudian dijadikan sesuatu yang harus disalahka,n karena kita tahu pasca covid itu semua orang terdampak,” tambah Kades.

Baca Juga:Aplikasi Nonton Bareng Online Terbaik 2023, Tanpa RibetAplikasi Penghasil Uang, Bisa Diambil dari Saldo DANA

Hal yang sama juga disampaikan oleh Yana Sopyana, Kepala Desa Cikandang. Ia berharap permasalahan ini tidak dibawa begitu saja me meja hijau.

Karena apa yang dilakukan masyarakat dengan membabat lahan perkebunan itu karena faktor ekonomi.

” Memang langkah mereka (petani) itu salah. Karena siapapun itu bukan milik mereka, cuma yang disayangkan koordinasi ke pihak desa tidak ada. Dan akhirnya timbulah pelaporan dari perkebunan,” ujarnya.

0 Komentar