SUBANG – Warga Cirebon bunuh istri gara-gara selalu jadi PL Karaoke. Pembunuhan tersebut pun dilakukan dengan cukup sadis.
RJ (43) pria asal Desa Kemlakagede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon itu kesal lantaran istrinya selalu menjadi PL (pemandu lagu) karaoke.
Mengutip dari Radar Cirebon (Grup Radar Garut), RJ memasukkan jasad istrinya ke mobil, kemudian dibawa menuju Jakarta, namun mayat istrinya dibuang di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.
Baca Juga:PDI Perjuangan Garut Bantu Guru Ngaji yang Rumahnya Roboh, Salurkan Bahan BangunanAnggota DPRD Garut yang Resesnya Diliput Media Minim Sekali
Berdasarkan penuturan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, RJ ini menikahi istrinya sudah sejak tahun 2017.
“Rupanya tersangka kesal karena istrinya masih bekerja di tempat hiburan malam,” ujar Kapolres Subang.
Lanjut Kapolres, sebelum membunuh istrinya itu, RJ terlebih dahulu menjemput istrinya dari tempat hiburan malam untuk melakukan perjalanan ke rumah.
Namun sebelum sampai ke rumah, kurang lebih berjarak 1 km dari rumahnya, pelaku membunuh istrinya itu dengan cara membekap dan menusuknya dengan pisau.
Usai dibunuh, pelaku membawa istrinya itu menuju Jakarta.
“ Saat mobil tersebut melaju di jalur Pantura Kabupaten Subang, tepatnya di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, RJ melihat bangunan yang dikontrakan dalam kondisi kosong dan sepi, seingga berhenti di lokasi tersebut,” ujar Kapolres.
Bahkan di dalam mobil, korban sempat dibakar menggunakan solar. Setelah itu RJ pun kabur menggunakan Bus ke arah Jakarta.
Adapun mobilnya ditinggalkan begitu saja dan ditemukan warga. Akhirnya warga pun melapor ke Polsek Pusakanagara.
Baca Juga:Oleh-oleh Khas GarutYudha Reses di Muara Sanding, Warga Semangat Angkat Tangan
Kapolres melanjutkan, setelah Anggota Satreskrim Polres Subang melakukan olah TKP, dan meminta keterangan sejumlah saksi, penyidik pun berhasil menemukan barang bukti.
Jasad korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara Kabupaten Indramayu untuk diotopsi.
“Dari hasil penyelidikan, korban diduga kuat dibunuh sehingga mengejar pelakunya yang tidak lain adalah suami korban. Anggota berhasil menangkap tersangka di wilayah Bekasi, kurang dari 24 jam,” ucap mantan Kapolres Sukabumi Kota ini (9/12).
Kapolres melanjutkan, dari hasil penangkapan dan olah TKP itu, pihaknya menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Ayla warga merah Nopol E 1397 RI.
Kemudian satu botol air mineral yang berisikan solar, buku nikah, baju milik korban warga merah, baju milik tersangkat warga biru dan lainnya.