JAKARTA,Kedua pemeran video wanita kebaya merah ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum.
Kedua pemeran video wanita kebaya merah ditetapkan sebagai tersangka setelah jalani serangkaian pemeriksaan.
Kedua Pemeran wanita kebaya merah ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu 6 November 2022. Setelah ditangkap kini dijadikan tersangka.
Baca Juga:Terungkap, Ide Pembuatan Video Wanita Kebaya Merah 16 MenitDownload Video Kebaya Merah di Yandex? Netizen Harus Hati-Hati!
“Kedua tersangka sudah kami ditahan untuk memudahkan penyidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa 8 November 2022.
Identitas kedua pemeran video wanita kebaya merah viral itu masing-masing berinisial AH sebagai wanita berkebaya merah, dan ACS sebagai pria berhanduk dalam video itu.
Keduanya mengaku kepada penyidik membuat video tersebut hanya satu kali.
Diketahui, video kebaya merah itu dibuat sekitar bulan Juli di hotel sekitar Gubeng, lantai 17
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo menjelaskan, kedua tersangka bisa diancam dengan UU ITE tentang pornografi.
“Ketentuan soal penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan sebenarnya sudah diatur dalam pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19 tahun 2016,” ungkap AKP Wardi Waluyo.
Dalam pasal UU ITE Nomor 19 tahun 2016 pasal 27 ayat 1 tersebut berbunyi:
“Bagi setiap orang sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentrasmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasik Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.”
Untuk ancaman hukumannya tertuang pada pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau dengan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Baca Juga:Download Video Kebaya Merah di Yandex, Situs Apa Itu?Terungkap! Video Mesum Kebaya Merah Ternyata Pesanan Seseorang, Pemeran Dibayar Segini
Sebelumnya, kasus video mesum wanita kebaya merah ini viral sejak pekan lalu. Polisi sempat kesulitan melacak lokasi pembuatan video itu.
Wanita dalam video berdurasi 17 menit mengenakan kebaya merah lengkap dengan selendangnya. Sehingga penampilannya mirip dengan pakaian tradisional Bali.
Usut punya usut, video itu bukan dibuat di Bali. Dua pemeran video kebaya merah itu juga bukan warga Bali.
Wanita kebaya merah merupakan warga Malang, Jawa Timur. Sementara lawan mainnya warga Surabaya.
Lokasi pembuatan video kebaya merah itu terungkap setelah ada kecocokan dari walpaper kamar Hotel di kawasan Gubeng Surabaya. Tepat di kamar 1710.(fin.co.id/pkl/soni)