CIAMIS – Cabang olahraga (cabor) tenis meja pada pekan olahraga provinsi (Porprov) Jabar XIV tahun 2022 yang diselenggarakan di Kabupaten Ciamis mengalami kekisruhan.
Kekisruhan itu terjadi karena terjadi perdebatan panjang antara kontingen kabupaten kota dengan panitia di Kabupaten Ciamis.
Kontingen kabupaten kota ramai-ramai mengundurkan diri karena tidak terima dengan keputusan panitia yang akan memasukan kabupaten Subang ke dalam porprov.
Baca Juga:Porprov Jabar 2022, 3×3 Putra Kota Cirebon Lolos ke Babak 8 BesarBuang Sampah Sembarangan, Seorang Pria Tertangkap Kamera Drone DLH DKI Jakarta Langsung Kena Sanksi
Wakil Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Garut, Opik Saba mengatakan, banyak kontingen kabupaten kota yang tidak terima Kabupaten Subang dimasukan karena tidak mengikuti babak kualifikasi alias tidak lolos dalam babak kualifikasi (BK) yang digelar pada 2021 lalu.
Namun Kabupten Subang ini ngotot tetap memasukan atletnya dalam porprov Jabar yang diselenggarakan di Kabupaten Ciamis itu.
“ Dampak kekisruhan tersebut, 16 kontingen dari berbagai kabupaten/kota ramai-ramai mengundurkan diri dari porprov Jabar,” ujar Opik Saba.
Namun Kabupaten Subang tampaknya tetap ngotot dan mereka tetap menginginkan porprov untuk cabor tenis meja tetap dilaksanakan dengan memasukan atlet mereka.
“ Pada dasarnya dari 16 kabupaten kota hanya satu orang yang memaksakan diri untuk mengikuti porprov. Seharusnya yang berhak mengikuti porprov adalah yang berhak yaitu yang lolos BK pada waktu itu di 2021,” ujar Opik Saba.
“ Namun kenyataannya, dan ironisnya, hanya satu kabupaten yang tidak mengikuti prosedur, pada akhirnya bisa meng-chaoskan semua kabupaten yang seharusnya pesta tenis meja ini diselenggarakan,” lanjut Opik Saba.
“ Saya atas nama PTMSI Garut merasa kecewa atas penyelenggaraan KONI dan yang lainnya. Masa kalah oleh satu kabupaten yang seharusnya ini sudah beberapa kategori dimainkan,” ujar Opik.
Baca Juga:Anthony Ginting Juara Hylo Open 2022: Saya Persembahkan Buat MamaCara Mengecek Daftar Penerima BLT BBM Tahap 2 di HP, Cair Rp 300 Ribu Bulan November 2022
Namun demikian, menurut Opik untuk PTMSI Kabupaten Garut sampai saat ini masih bertahan di Kabupaten Ciamis. Pihaknya masih berharap ada keputusan yang adil sesuai prosedur.(fer)