Radar Garut – Terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sambil bawa buku dan tangannya diborgol.
Terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal akan jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 November 2022 pagi WIB.
Terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.55 WIB dengan dikawal anggota keamanan dari kejaksaan.
Baca Juga:7 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Data Terbaru BPOMLiterasi Baca Tulis sebagai Modal Kecakapan di Abad 21
Terpantau, Ricky Rizal terlihat memakai masker di wajahnya dan mengenakan kemeja lengan panjang putih dan celana hitam.
Selain itu, Ricky Rizal tampak bembawa buku catatan berwarna ungu dalam persiapan persidangan nanti. Selain itu tangan Ricky Rizal telah diborgol.
Setelah kemunculan Ricky RIzal, Kuat Ma’ruf menyusul dengan memakai rompi tahanan merah serta kemeja putih dengan lengan panjang serta celan panjang warna hitam.
Selain itu, Kuat Ma’ruf terlihat memakai rompi tahanan serta kemeja putih lengan panjang serta celana panjang hitam.
Kuat Ma’ruf membawa buku yang dia genggam selain itu kedua tanganya diborgol sambil memegang masker.
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, dimulai pukul 09.30 WIB dan bisa dilihat secara live streaming.
Untuk pertama kalinya pihak Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan bertemu dengan keluarga dari mendiang Brigadir J. Terlebih di bawah ada link live streaming yang bisa dilihat.
Baca Juga:Temuan Baru BPOM Ada 7 Obat Afi Farma Sebabkan Gagal GinjalHasil Liga Champions Matchday 6: Liverpool Hentikan Dominasi Napoli, Bayern Raih Poin Sempurna
Hal ini disampaikan langsung oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto ke awak media belum lama ini.
“Kemudian pada Rabu (2 November 2022) sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo,” ucap Djuyamto.
Bahkan pengacara Ricky Rizal dan Kuat Ma’uf, Erman Umar mengatakan, kliennya akan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak keluarga Brigadir J.
“Benar (mendengarkan keterangan 12 saksi keluarga Brigadir J),” ujar Erman ke awak media, Selasa, 1 November 2022.
Setidanya terdapat 12 saksi dari pihak Yosua yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, dan Yuni Artika Hutabarat.