Radar Garut – Terdakwa Putri Candrawathi tampak begitu serius lihat kesaksian ayah Brigadir J Samuel Hutabarat saat sidang ketiga kasus Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
12 anggota keluarga Brigadir J datang ke sidang ketiga Ferdy Sambo Cs (termasuk Putri Candrawathi) di PN Jaksel, Selasa, 1 November 2022.
Dalam persidangan tersebut, para terdakwa akan mendengar 12 anggota keluarga Brigadir J dalam menyampaikan kesaksian.
Baca Juga:Momen Putri Candrawathi Cium Tangan Ferdy Sambo yang Dibalas Kecupan dan PelukanBerjumpa Orang Tua Brigadir J di Sidang, Putri Candrawathi Bawa Map Oranye
Awal-awal persidangan, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat ditemani sang istri atau ibu Brigadir J dalam memberikan keterangan.
Ayah dan ibu mendiang Brigadir J terlihat mengenakan pakaian warna putih dalam memberikan kesaksian di depan jaksa dan hakim.
Kendati demikian ternyata ada hal menarik yang bisa dicermati dalam jalannya persidangan ketiga terdakwa Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.
Istri eks Kadiv Propam Polri tersebut, terlihat sangat serius melihat kesaksian dari ayah Brigadir J Samuel Hutabarat dalam memberikan keterangan.
Meski begitu beberapa kali terlihat Putri Candrawathi tampak menunduk dan mencoret sebuah berkas yang ada di mejanya.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga kedapatan beberapa kali berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya terhadap keterangan saksi, ayah Brigadir J.
Di sisi lain Selasa, 1 November 2022, ada sidang untuk tiga terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.
Baca Juga:Ibu Brigadir J Menangis Saat Samuel Hutabarat Beri Kesaksian di Sidang Putri Candrawathi dan Ferdy SamboMomen Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi di Ruang Sidang, Kompak Kenakan Pakaian Serba Hitam
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, dimulai pukul 10.00 WIB.
Untuk pertama kalinya pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu dengan keluarga dari mendiang Brigadir J.
Terdapat 12 saksi dari pihak Yosua yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, dan Yuni Artika Hutabarat.
Lalu ada Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Pada hari yang sama, sidang perkara obstruction of justice juga digelar untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum.
“Kemudian pada Rabu (2 November 2022) sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo,” ucap Djuyamto.