Radar Garut -Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi pakai kemeja couple dan tangan diborgol saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ferdy Sambo Cs akan menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022 pagi WIB.
Ferdy Sambo tiba lebih dulu di PN Jaksel sekitar pukul 08.40 WIB dengan dikawal ketat oleh sejumlah anggota Brimob dan kejaksaan.
Baca Juga:Romelu Lukaku Dikejar Waktu Jelang Piala Dunia Qatar 2022Menanti Putusan Sela di Sidang Ferdy Sambo Cs
Di sisi lain Putri Candrawathi juga sampai kedua di PN Jaksel sekitar pukul 08.55 WIB. Dirinya juga dikawal ketat oleh pihak kepolisian.
Kendati begitu ada hal menarik yang bisa dicermati oleh masyarakat terkait kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sebab baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi mengenakan kemeja couple, yakni sama-sama berwana putih dan berlengan panjang.
Selain itu baik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga mengenakan rompi tahanan berwarna merah. Keduanya juga turut diborgol ketika tiba di PN Jaksel.
Di sisi lain PN Jaksel merilis jadwal sidang pekan kedua dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs untuk perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan sidang berikutnya untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Ferdy Sambo Cs terdiri dari Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, dengan agenda sidang putusan sela dilaksanakan Rabu, 26 Oktober 2022.
“Betul agenda putusan sela mulai pukul 09.30 WIB,” ucap Djuyamto ke awak media.
Baca Juga:8 Tim Gagal Lolos ke 16 Besar Liga Champions, Juventus Pindah ke Liga Malam JumatRincian Gaji Messi dan Neymar di PSG: Ini Besaran Penghasilan Mereka?
Pada hari yang sama sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Selanjutnya, kata Djuyamto, sidang digelar Kamis, 27 Oktober 2022 untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
“Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum,” ujar Djuyamto.
Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada Jumat, 28 Oktober 2022 untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.