GARUT – Direktur RSUD dr. Slamet Garut, Husodo Dewo Adi, menerangkan bahwa untuk pencairan insentif covid ke tenaga kesehatan (nakes), menunggu dilakukannya verifikasi selesai.
Husodo menjelaskan bahwa verifikasi tersebut untuk mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan insentif tersebut.
Husodo tidak ingin ada nakes yang tidak bekerja, namun menginginkan insentif covid.
Baca Juga:KPU Kota Banjar Laksanakan VerFak Kepengurusan dan Keanggotaan ParPol Calon Peserta Pemilu 2024BUMN Jadi Lokomotif Agen Pembangunan, BRI Dorong Pertumbuhan Domestik Lewat UMKM
Menurutnya, yang berhak mendapatkan insentif covid ini adalah mereka yang melakukan penanganan langsung terhadap pasien covid-19.
“ Insentif covid ini kita sudah ada kesepakatan dengan para karyawan kita. Nah sekarang kita mencoba melakukan verifikasi, siapa yang sebetulnya berhak menerima insentif itu. Diverifikasi ulang lagi karena saya tidak mau ada orang yang tidak bekerja tapi mengaku bekerja,” katanya, Senin 17 Oktober di lapang Setda Garut.
“ Yang berhak itu adalah yang menangani langsung pasien, aturannya seperti itu,” tegas Husodo.(fer)