JAKARTA, Persidangan perdana tersangka pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin 17 Oktober 2022, dimulai tepat pukul 10.00 WIB.
Terdakwa Ferdy Sambo, sudah hadir di PN Jakarta Selatan, sekira 15 menit sebelum sidang dimulai.
Sidang perdana Terdakwa Ferdy Sambo itu dipimpin oleh Hakim Wahyu Iman Santoso. Yang bersangkutan juga merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Baca Juga:Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo cs, Ayah Brigadir Joshua Berharap Ada MukjizatHari Terakhir Kerja Anies Jabat Gubernur, Begini Ucapan Ketua The Jakmania dan Sopir JakLingko
“Sidang perkara nomor 796 atas nama terdakwa Ferdy Sambo, SH, SIK, MH dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” demikian pengumuman di awal persidangan.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso memulai jalannya persidangan dengan menanyakan kondisi kesehatan Ferdy Sambo.
“Saudara terdakwa Ferdy Sambo sehat hari ini?,” demikian tanya Majelis Hakim kepada Sambo.
“Sehat yang mulia,” demikian jawaban singkat Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu pun memulai persidangan dengan mencocokkan identitas terdakwa Ferdy Sambo.
Setelah itu, ia menanyakan surat kuasa para pengacara terdakwa Ferdy Sambo, untuk ditunjukkan sebelum persidangan dimulai lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, PN Jaksel mulai menggelar sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan atas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji, pukul 10.00 WIB.
“Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.
Sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Baca Juga:Dirut BRI Tegaskan Komitmen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Tengah Ancaman Resesi GlobalHeru Budi Hartono Resmi Dilantik Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Sidang para terdakwa itu akan dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).