GARUT – Setelah kejadian ambruknya atap kelas SD di Kecamatan Malangbong, Pemerintah Kabupaten Garut rencananya akan melakukan perbaikan yang cukup banyak pada ruang kelas sekolah yang rusak.
Rencana perbaikan ruang kelas rusak itu akan dianggarkan di APBD Garut tahun 2023 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin mengatakan, dari hasil verifikasi antara Dinas Pendidikan dan Bappeda, sekitar 500 ruang kelas akan menjadi prioritas perbaikan di tahun 2023 mendatang.
Baca Juga:1,8 Triliun Dikucurkan Untuk Anggaran Pendidikan di Kabupaten GarutPerusahaan di Kabupaten Garut Terdampak Resesi Ekonomi
500 ruang kelas itu dari mulai jenjang TK PAUD, SD dan SMP. 500 ruang kelas ini yang kategori rusak berat dan roboh. Dimana kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
“ Itu yang insyaa Allah akan dibangun di 2023 sebagaimana janji pak Bupati, pak wakil dan pak Sekda,” ujarnya ketika diwawancara di Dinas Pendidikan Garut Senin 17 Oktober 2022.
Sementara itu kata Ade Manadin, jika melihat laporan dari Korwil Pendidikan, jumlah ruang kelas yang rusak bisa lebih banyak lagi.
Dari laporan Korwil Pendidikan, sekitar 1.100 ruang kelas rusak. Namun pihaknya sudah memverifikasi ulang dan dari data 1.100 ruang kelas itu termasuk juga yang rusak sedang.
Maka dari itu jumlahnya diverifikasi lagi untuk dipilih mana yang rusak berat dan roboh, sehingga itulah nantinya yang akan menjadi prioritas utama pembangunan di 2023.
“ Kami akan memprioritaskan yang membahayakan dan sudah roboh,” ujarnya.
Mengenai apa saja yang dibangun nanti, Ade Manadin menjelaskan, itu tergantung dari kondisi kerusakan kelas. Jika yang rusak atapnya, maka atapnya yang akan dibangun. Tapi jika yang rusaknya adalah dindingnya, maka harus dirobohkan dan akan dibangun dari nol.
“ Sebagaimana arahan pimpinan bahwa kalau membahayakan dari dinding kita robohkan dibangun dari nol,” ujarnya.
Baca Juga:Rumah Rusak Akibat Luapan Sungai Citanduy di Desa Jajawar Belum Ada PerbaikanVaksin Meningitis Mulai Berkurang di Kabupaten Garut
“ Nanti ada tim PUPR, Perkim ke lapangan, mengoptimasi anggaran berapa di sekolah A dan B dan seterusnya,” tambah Ade Manadin.
Termasuk jug ajika ternyata kerusakan itu diakibatkan karena tanah labil, maka opsinya adalah relokasi ke titik aman. Jika kondisi tanahnya labi, tidak boleh lagi di lokasi tersebut dibangun ruang kelas.
“ Pak bupati pun sudah menginstruksikan kami permasalahan tanah harus diinventarisir ke depan seperti apa, tanah itu milik siapa, harus diinventarsir. Termasuk tanah yang labil juga agar kita tidak salah bangun,” katanya.