RADARGARUT.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut akan menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2022.
Melansir akun Instagram resmi Polres Garut @polresgarut pada Jumat, 30 September 2022, rencananya kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2022 itu akan dilaksanakan pada 3-16 Oktober 2022.
Dalam kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2022 tersebut Satlantas Polres Garut menetapkan tujuh prioritas sasaran pengguna kendaraan bermotor yang akan dirazia, di antaranya:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
Baca Juga:Lowongan Kerja PPPK Garut 2022, Dari Tenaga Guru hingga Tenaga Teknis, Simak Daftar FormasinyaPersib Bandung Kedatangan Tiga Pemain Jelang Kontra Persija Jakarta
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
4. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.***