DEPOK,– Kasus Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri yang menyuruh sopir truk push up dan berguling di jalanan berakhir dengan damai.
“Laporannya sudah saya cabut, alasannya karena sudah damai dan mengikhlaskan,” kata Ahmad Misbah sopir truk yang dikerjai Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri, Senin, 26 September 2022.
Diketahui Tajudin Tabri dan Ahmad Misbah sudah mendatangi Polres Metro Depok untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca Juga:Pemkot Banjar Tetapkan Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp22 Miliar Lebih, Berikut Ini RinciannyaIni Bahaya Minum Kopi Saat Perut Kosong Bisa Bikin Perut Kembung Berkepanjangan
“Alhamdulillah hari ini saya difasilitasi oleh Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, saya telah damai,” ungkap Tajudin, di Polres Metro Depok.
“Laporannya telah dicabut, karena dia juga ingin kerja. Jadi, kami sepakat damai alias restorative justice,” lanjutnya dikutip dari oganilir.co.
Sebelumnya, muncul video viral anggota DPRD Kota Depok Tajudin Tabri menyuruh sopir truk berguling-guling di jalan dan juga push up.
Tindakan Tajudin Tabri saat itu juga mendapat respon Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti menilai tindakan anggota Dewan Depok yang menghukum sopir tersebut merupakan hal yang tak pantas dilakukan.
Walaupun sopir truk tersebut salah, Susi Pudjiastuti menganggap supir truk tersebut tak layak diperlakukan dengan cara dihukum seperti itu.
Melalui akun Twitter pribadinya, Susi menulis: “Ya ampuun.. Kenapa harus sejahat itu pada orang kecil??? walau dia bersalah haruskah perlakuan itu diap dapatkan???,” tulis Susi pada Sabtu,24 September 2022.
“Siapapun anda, anda jahat sekali!!! Indonesia negara hukum,” tambahnya.
Baca Juga:Banyak warga Garut yang Kebingungan Dalam Pembuatan Kartu KuningPemilik Pom Mini Kesulitan Belanja Pertalite
Tak hanya Susi, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengomentari video viral wakil ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri yang menghukum sopir truk push-up hingga berguling di jalan.
Hotman Paris menyinggung wewenang Tajudin sebagai anggota DPRD memberikan hukuman fisik terhadap sopir itu.
Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman paris mengajak masyarakat untuk minta keadilan terhadap peristiwa tersebut.
“Ayo kita lawan ? tapi Hotman 911 harus pelajari dulu kasus posisi sebenarnya! Apa bnar dia anggota DPRD? Apa hak dan wewenang dia menghukum phisik (fisik)? polisi saja nggak berwenang naik kaki?? Apalagi DPRD yang cuman legislative!,” tulis Hotman di dikutip dari fin pada, Sabtu, 24 September 2022.