Khawatir dengan penyalahgunaan obat-obatan, Kepala Sekolah di Kabupaten Garut melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan obat-obatan oleh beberapa pelajar ke Polsek Garut Kota, Senin 12 September 2022.
“Sekarang kita melaporkan ke Polsek Garut Kota karena khawatir anak anak yang mestinya bersekolah diracuni obat terlarang,” kata Kepala SMPN 4 Garut, Iis Kurnia di Mapolsek Garut Kota kepada wartawan.
Pihaknya menyampaikan terimakasih atas peran Polsek Garut Kota dalam mendukung lembaga pendidikan, diantaranya mencegah para siswa terjerumus dalam penyalahgunaan obat terlarang.
Baca Juga:Persib Pecundangi Arema di Kandangnya dengan Skor 2-1Resmi Ditutup, IPEF Ministerial Meeting Mendorong Manfaat Nyata bagi Indonesia dan Kawasan Indo-Pasifik
Ketua MKKS Kabupaten Garut Yusuf Satria Gautama bersama Kepsek SMPN 4 Garut Iis Kurnia usai berkoordinasi dengan Polsek Garut Kota, senin (12/9/2022)
“Terimakasih untuk Polsek Garut Kota yang tegas memberantas obat terlarang. Mudah mudahan ini jadi contoh baik dan ditularkan di Polsek lainnya,” katanya.
Laporan tersebut berasal dari kekhawatiran pihak sekolah yang mana diduga terjadi peredaran obat terlarang yang semakin dekat dengan lingkungan pendidikan.
Iis menjelaskan, saat itu ada beberapa anak yang terindikasi menggunakan obat terlarang.
Dugaan penyalahgunaan obat tersebut terlihat dari gelagat mereka, ada yang terlihat stres tiga hari tidak mau makan dan tidak bisa tidur, loncat dari jendela, hingga kurangnya rasa malu.
“Waktu itu ada beberapa anak yang kelihatan jalannya tidak normal bahkan ada satu orang tiga hari stres tidak mau, makan tidak tidur. Katanya anaknya itu makan dua butir (menyalahgunakan obat, red). Tidak tenang tidur susah kata orang tuanya. Bahkan satu malam (ada yang pernah, red) loncat dari jendela,” tambahnya.
Selain aparat, pihaknya juga berkoordinasi dengan orang tua, warga sekitar, RT/RW, dan mengedukasi para siswa untuk tidak menyalagunakan obat-obatan yang berpotensi memicu dampak buruk bagi fisik dan mental.
Baca Juga:Mardiono Jadi Plt Ketum PPP, Konsolidasi KIB Jalan TerusFans Khawatir Liverpool Terseok di Fase Grup
Sementara itu, Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, Yusuf Satria Gautama, mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan obat terlarang, terutama yang mengancam generasi pelajar.
“Pertama kami ucapkan terimakasih kepada Kepala SMPN 4 Garut, kami dari MKKS sangat mendukung pemberantasan obat terlarang itu. Kami juga sangat sayang anak bangsa, kita harus selamatkan. Mudah-mudahan kepedulian inj lebih intens lagi dari pihak aparat untuk menyelamatkan anak bangsa,” katanya.