GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan menerima audiensi dari Tim Cimanuk Herang di ruang kerjanya, Selasa 06 September 2022.
Audiensi tersebut dalam rangka penyamaan visi dan misi terkait penanggulangan potensi banjir di Kawasan hulu sungai Cimanuk sub DAS Cikamiri.
Ketua Tim Cimanuk Herang, Moch. Haris Romdoni, menuturkan kondisi hari ini Sungai Cimanuk begitu sangat memprihatinkan setelah kejadian besar di tahun 2016 terulang kembali pada tahun 2022.
Baca Juga:Ini Resep Tahu Bulan Kopong, Bisa Jadi Ide Buat Jualan Lho BundSiang Ini, Abdullah Azwar Anas Akan Dilantik Presiden Jokowi Jadi Menpan RB
Artinya hanya memiliki rentang waktu 6 tahun. Dengan demikian memberikan pesan bahwa sungai Cimanuk ini begitu mendesak untuk sesegera mungkin diatasi dengan serius dan konsisten.
” Atas dasar keresahan dan kegelisahan itu, saya menginisiasi gerakan melalui Cimanuk Herang,” ujarnya.
“Herang Cai na, Hirup Dzikir na, Caang Pikir na, Hurung Hirup na,” ujarnya.
” Dengan menggunakan pendekatan ABCD dan Pentahelix. Spiritnya, perpaduan kekuatan dzikir dan pikir dalam mengelola lingkungan, yang berdampak terhadap kejernihan sungai Cimanuk serta kesejahteraan hidup masyarakat.,” terang Moch. Haris Romdoni yang juga mantan Ketua PW Hima Persis Jawa Barat tersebut.
Bupati Garut mengucapkan terima kasih atas gagasan dan masukan disampaikan Tim Cimanuk Herang. Dia berharap kalangan NGO dapat bekerja sama dengan Pemerintah.
Karena persoalan Sungai Cimanuk tidak dapat diselesaikan dengan hanya satu pihak saja, diperlukan kerjasama dan aksi nyata dari semua unsur.
“Kami berterima kasih atas masukan dan gagasan yang disampaikan Tim Cimanuk Herang dan kami sangat mendukung upaya-upaya ini, apalagi yang kita kerjakan adalah untuk kesejahteraan masyarakat Garut,” tutur Bupati Garut.
Baca Juga:Anak di Bawah Umur Digilir 3 Sekawan Setelah Hilang 4 HariMantan Ketua Umum IPNU yang Jadi Menpan RB, Gantikan Almarhum Tjahjo Kumolo
Untuk SK Tim Cimanuk Herang, kata Bupati Garut, silahkan Tim Cimanuk Herang menyampaikan dulu surat permohonan supaya Pemerintah bisa mempelajarinya sehingga sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Silahkan dibuatkan permohonan dulu kepada kami dan nanti akan kami tindak lanjuti dengan langsung menerbitkan SK tentang Tim Cimanuk Herang” ujarnya.(fit)