Ketua IPW Bingung dengan Komnas HAM Terkait Pelecehan di Magelang

Ketua IPW Bingung dengan Komnas HAM Terkait Pelecehan di Magelang
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: Dok pribadi for JPNN.com--
0 Komentar

JAKARTA, – Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso merasa heran dengan Komnas HAM yang kembali membuka dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Sugeng meyakini laporan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual itu sama sekali tidak relevan.

Bahkan Ferdy Sambo sendiri sudah mengaku telah merekayasa skenario pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga:Dua Jenderal Terlibat Klaster Obstruction of Justice dalam Kasus Brigadir JSaham-saham Pertambangan Diprediksi Memimpin,IHSG 6 September 2022 Berpeluang Lanjut Menguat

Sugeng juga merasa heran, padahal Kompolnas sempat merasa tertipu dengan laporan Ferdy Sambo terkait laporan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

“Komnas HAM bilang ada pelecehan, waduh. Agak kita pertanyakan ini. Kok Komnas HAM mengulang ‘prank’ itu,” kata Sugeng, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Selasa, 6 September 2022.

Selain itu, Sugeng mempertanyakan apa sebenarnya yang jadi alasan Komnas HAM tetap ingin mendalami laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu.

Padahal Sugeng melihat saat rekonstruksi insiden di Magelang, tidak ada sentuhan fisik yang dilakukan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

“Kalau ibu Putri ngomong dilecehkan, ya okelah. Tapi pegangan kita rekonstruksi, yang dilihat di depan mata dan tidak terjadi sentuhan. Kok Komnas HAM bilang ada pelecehan?,” tutur Sugeng.

Kini Sugeng merasa khawatir, dugaan pelecehan seksual bisa jadi alasan dari justification social alias pembelaan terhadap Ferdy Sambo.

Jika sudah ada ‘bantuan’ yang dibuat Komnas HAM, maka justification social Ferdy Sambo berpotensi bisa meningkat kuat.

Baca Juga:Tarif Bus dan Ojol Akan Disesuaikan dalam Waktu DekatDugaan Pelecehan Seksual di Magelang Tidak Bisa Diproses, Kabareskrim

“Jadi dia ngeprank atau diprank ini? Jadi pertanyaan besar,” tanya Sugeng.

Lebih lanjut Sugeng menegaskan kalau Ferdy Sambo dan tersangka lain tidak akan bebas dari jerat hukum apabil laporan pelecehan seksual Putri Candrawathi diproses.

Ferdy Sambo dan tersangka lainnya disebut Sugeng hanya akan mendapat keringanan masa tahanan.

“Bebas tidak tetapi mendapatkan keringanan bisa jadi, dengan mempertimbangkan nilai-nilai sosial,” tukasnya.

Sementara itu, sebelumnya Polri bisa saja melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pelcehan seksual yang diduga dialami Putri Candrawtahi di Magelang

Hal itu bisa saja dilakukan dengan catatan ada alat bukti yang cukup kuat untuk dijadikan acuan penyelidikan.

0 Komentar