Jadwal Samsat Keliling Garut, Tasik, Ciamis, Banjar dan Pangandaran 30 Agustus

Jadwal Samsat Keliling Garut, Tasik, Ciamis, Banjar dan Pangandaran 30 Agustus
Ilustrasi layanan Samsat Keliling (Samling).-Bependa Provinsi Jawa Barat-
0 Komentar

Radar Garut – Samsat Keliling (Samling) adalah layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di dalam kendaraan dengan metode jemput bola.

Yaitu, dengan mendatangi pemilik kendaraan alias wajib pajak (WP) yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.

Maksud program Samsat Keliling yakni mengembangkan teknologi informasi komunikasi sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam Renstra Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat 2006-2010.

Baca Juga:Tahanan Militer Super Maximum Security Diresmikan Pomdam III SiliwangiPersib Bandung Kalah Telak 1-5 dari PSM Makassar Tanpa Didampingi Luis Milla

Sedangkan tujuan dari program Samsat Keliling ialah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Samsat Keliling memiliki dua manfaat antara lain:

  1. Memberikan kemudahan kepada masyarakat (wajib pajak) dalam pengurusan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLL.
  2. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak sehingga mengurangi biaya.

Berikut ini jadwal Samsat Keliling dan Samsat Gendong wilayah:

Kabupaten Garut

Waktu : Hari Selasa Jam 08.00-13.00

Lokasi :  Jalan Pembangunan, depan Kantor Disdik

Kabupaten Tasikmalaya

Waktu : Hari Selasa Jam 08.30-13.00

Lokasi :

– Jalan Raya Cising Depan Pesantren Cipasung

– Bank bjb Cikatomas

Waktu : Hari Selasa Jam 09.00-13.00

Lokasi : Bunderan Padayungan

Kabupaten Ciamis

Waktu : Hari Selasa Jam 08.00-13.00

Lokasi : P2B Cihaurbeuti

Waktu : Hari Selasa Jam  09.00-11.00

Lokasi : Halaman Kantor Desa Panjalu

Waktu : Hari Selasa Jam 12.00-14.00

Lokasi : Area Parkir RM. Kersen

Kota Banjar

Waktu : Hari Selasa Jam  08.00-13.00

Lokasi : Ampel Koneng

Kabupaten Pangandaran

Waktu : Hari Selasa Jam 07.30-13.00

Lokasi :

– Kantor Desa Cimindi Cigugur

– Alun-Alun Parigi

*) Sumber: Bapenda Provinsi Jabar / 04 Agustus 2022

*) Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah

 

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

  1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

(Radartasik)/(MG2)

0 Komentar