JAKARTA, – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikabarkan mengalami depresi berat hingga alami gangguan jiwa karena tekanan yang dihadapinya dalam kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Salah satu penyebab dugaan terjadinya hal tersebut juga disebut karena Ferdy Sambo sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk tidak mudah terkecoh dengan kabar tersebut.
Baca Juga:Status Putri Candrawathi di Kasus Kematian Brigadir J Akan Diumumkan Polri Hari IniKapolri Janji Buka Kasus Pembunuhan Brigadir J Apa Adanya: Ini Pertaruhan Marwah Kita!
Hal tersebut diketahui LPSK pasca melakukan pemeriksaan secara medis dan psikologis terhadap istri Ferdy Sambo.
Akan tetapi Kamaruddin menegaskan bahwa Polri perlu berhati-hati dan tidak mudah tertipu dalam menanggapi kabar tersebut.
“Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum dan yang lainnya juga hukum harus ditegakkan,” kata Kamaruddin kepada awak media pada Rabu, 17 Agustus 2022.
“Jangan hukum ditipu dengan kepura puraan apalagi dengan cara obstruction of justice,” tuturnya menambahkan.
Selain itu, Kamaruddin menyarankan agar LPSK membawa Putri Candrawathi ke dokter psikiater untuk menjalani tes kesehatan lebih lanjut
Tujuannya adalah untuk lebih bisa mendalami hasil kesehatan jiwa Putri dari pihak yang lebih memiliki keahlian yang lebih kompeten.
“Karena dia lebih hebat dan lebih luas jangkauannya diberikan. Misalnya obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia,” ujar Kamaruddin.
Baca Juga:Gelar Piala Dunia U-20, Menpora Minta Dukungan MasyarakatSoal Judi 303, Kapolri: yang Namanya Judi Darat, Judi Online, atau Apa Pun Harus Ditindak!
“Daripada berpura-pura terus nanti masyarakat menganggap penegakan hukum di negeri ini bisa dipermainkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Kini, status Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan mulai diungkap.
Tim khusus Polri akan memberikan pengumuman terkait status Putri tepat pada hari ini, Jumat 19 Agustus 2022.
Disebutkan juga oleh Dedi, bahwa Timsus sudah menuntaskan seluruh rangkaian pemeriksaan lanjutan terhadap Putri pada minggu ini.
“Sudah diperiksa,” ujar Dedi pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Meski begitu, Dedi tidak memberitahu secara rinci terkait waktu (kapan) dan apa saja materi pemeriksaan dari timsus kepada Putri.