GARUT – Camat Bayongbong Frederico Fernandes, mengingatkan agar 18 Desa di Kecamatan Bayongbong bisa melaksanakan pembangunan dengan sebaik mungkin.
Baik yang berhubungan dengan pembangunan fisik dan kesejahteraan masyarakat (Pemberdayaan), diharapkan terlaksana dengan sebaik-baiknya.
“ Berkaitan dengan dana desa, kami mengimbau kepada seluruh kepala desa khususnya 18 desa agar memanfaatkan dana desa itu dengan sebaik-baiknya, demi pembangunan desa baik itu fisik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Rabu (17/8/22).
Baca Juga:Tiga Rumah Kebakaran di Desa Cibodas, Legislator Garut Dorong Ajuan ke Dinas TerkaitHadiri Rakor Dishub, Wagub Jabar Tekankan Pentingnya Pengujian Kendaraan Bermotor
Untuk mengawal agar penerapan dana desa agar tidak ada penyelewengan, Camat Bayongbong menyebut bahwa pihknya membentuk tim monitoring untuk melakukan pembinaan terhadap kepala desa.
Namun ketika terjadi penyelewengan dana desa, menurut Camat, itu ranahnya nanti ada di inspektorat. Yang jelas dalam hal ini Camat wajib melakukan pembinaam
Pasalnya kata Frederico, Camat dalam hal ini merupakan kepanjangan Bupati yang diberikan sebagian kewenangan Bupati untuk melakukan pembinaan terhadap kepala desa.
Lebih lanjut Frederico mengatakan, bahwa pemerintah desa itu merupakan pemerintahan yang otonom. Kepala desa diberikan keleluasaan sesuai regulasi yang ada untuk mengelola keuangan desa, namun harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
“ Desa itu kan otonom ya, jadi anggaran yang dialokasikan supaya bisa mengelola dalam rangka membangun fisik dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
“ Ya walaupun nanti ada umpama administrasi yang salah tidak sesuai dengan program pembangunan yang dilaksanakan itu kan ranahnya di inspektorat,” tambahnya.(fer)