JAKARTA, Irjen Ferdy Sambo mengakui kesalahannya yang telah menyampaikan informasi tidak benar dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
Pernyataan jujur itu disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukum, Arman Hanis setelah sang Jenderal diperiksa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh pihak Mabes Polri mengaku marah saat mendengar laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga.
Ya, kejadian dugaan pelecehan itu, menurut polisi terjadi di Magelang.
Baca Juga:Pemerintah Keluarkan Buku Vaksinasi Covid-19Jadwal Final Piala AFF U-16 2022
“FS menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang menyerang harkat dan martabat terjadi di Magelang,” kata Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian, Kamis 11 Agustus 2022 malam.
Akibat dari kemarahannya, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.
“Keterangan tersebut juga didapatkan dari BAP yang disampaikan oleh Ferdy Sambo,” ujarnya.
Keterangan terbaru dari Polri ini berbeda dengan keterangan awal Kapolres Metro Jaksel.
Saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada E karena istri Ferdy Sambo dilecehkan di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Budhi menyebut Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E.
Akan tetapi, tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E justru jitu mengenai Brigadir J hingga tewas.
Baca Juga:Sejumlah Ruangan di Kantor Bupati Pemalang Disegel KPK Seiring Kabar OTT!Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2022/2023 Pekan ke-4
Budhi kemudian mengklaim, aksi koboi itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Brigadir J disebutkan panik ketika percobaan kekerasan seksualnya gagal hingga akhirnya Putri berteriak.
Brigadir J kemudian dikabarkan menembak Bharada E yang berada di lantai dua karena menanyakan teriakan Putri itu.
Akibatnya, disebutkan, Bharada E terpaksa membela diri dengan membalas tembakan Brigadir J.
Kronologi penembakan ini bertahan selama kurang lebih tiga minggu sejak Brigadir J tewas di kediaman Irjen Ferdy Sambo.