JAKARTA, – Ketua Komunitas Civil Society, Irma Hutabarat ‘menyentil’ Kopolisian soal lokasi rumah tahanan (Rutan)yang akan bakal dihuni oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, Kepolsian hingga kini belum membuka secara transparan ke publik terkait lokasi rutan untuk menjebloskan Ferdy Sambo dalam jeruji besi.
“Dia (Ferdy Sambo) mau dikurung (dipenjara) di mana?. Apa yang dia lakukan di penjara?. Sekarang kita gak tau. katanya mau transparan,” kata Irma Hutabarat saat memberikan statemen yang kini viral di TikTok dikutip Disway.id, Rabu 10 Agustus 2022.
Baca Juga:Korban Mobil Masuk Jurang di Ciamis, dari Majalengka 17 Orang Naik Mobil PikapBerikut Manfaat Olahraga Lari di Pagi Hari!
Irma Justru curiga, jika hal ini tidak diungkap ke publik, maka akan ada sandiwara baru atau Persengkongkolan baru di pihak mereka.
“Kenapa kita gak boleh tau. Sukamiskin aja kita tau, kita berhak dan wajib tau dong,” tegasnya.
“Jangan-jangan disana dia membuat persengkongkolan baru,” imbuhnya.
Menurut Irma, harusnya ini menjadi momentum Kepolisian untuk memperbaiki citra dimata publik yang sudah tercoreng oleh prilaku oknum-oknmu anggotanya, dengan cara membuka seluas-luasnya kasus ini ke Masyarakat.
“Begini, kepercayaan itu kan sudah dicoreng. Jadi kan kepolisian punya ksesempatan untuk membuktikan. Ini loh yang kami lakukan dan ini gambaran beserta contohnya,” terangnya.
“Ini ada pelanggaran etik. Pelanggaran etik apa? menghilangkan barang bukti. Kan dia bukan penyidik. Mana ada di etika profesional seperti itu,” sambungnya.
Irma mengaskan, bahwa kasus Brigadir J murni pembunuhan berencana dengan melibatkan banyak pelaku serta merekayasa atas peristiwa tersebut.
“That is the criminal collaborator. kalau Bharada E jadi Justice Collaborator, maka seluruh yang terlibat pembunuhan Brigadir J semuanya criminal collaborator. Itu mesti yang harus diingat,” tegasnya.
Sentil Komnas HAM
Baca Juga:Info Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka Setelah Agustus 2022? Simak PenjelasannyaKulit Apel Ternyata Memiliki Banyak Manfaat, Jangan Dibuang!
Sementara itu, Irma juga menyentil peran Komnas HAM dalam kasus kematian Brigadir J.
Menurutnya, Komnas HAM memiliki hak untuk membuktikan pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J.
“Komnas HAM aja mau manggil ragu-ragu. Loh kamu punya hak kok. Kamu dibayar oleh masyarakat Indonesia itu untuk melihat,” katanya.
Menurut Irma, dari peristiwa tewasnya Brigadir J jelas banyak unsur pelanggaran HAM yang bisa dilihat.