Penetapan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir J disampaikan oleh pihak kepolisian pada Rabu 3 Juli malam.
Keputusan ini setelah Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang ahli, serta penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.
Dari hasil periksaan tersebut penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Bharada E sebagai tersangka sebagai pembunuhan Brigdir J.Akan tetapi penyidikan tidak berhenti sampai disini dan akan terus berkembang.
Baca Juga:KPU Sebut Ada 40 Parpol yang Terdaftar di Sipol.PLN Kirim 104 Pegawai Studi di Kampus Terbaik Dalam dan Luar Negeri
Selain itu pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa dalam kasus ini penyidk akan melakukan pemeriksaan terhadap siapa saya yang terkait dengan lokasi terjadinya peristiwa tersebut.
“Kami akan terus melakukan penyidikan dan membuka kasus ini dengan terang benderang,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.(MG1)/(DISWAY)