JAKARTA,– Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung penuh upaya pemerintah memberantas mafia tanah.
“Muhammadiyah mendukung penuh niat baik pemerintah untuk melenyapkan mafia tanah,” kata Anwar dalam pesan singkat, Rabu, 3 Agustus 2022.
Ia menyatakan, Muhammadiyah meminta masyarakat yang tanahnya telah dirampas untuk berani mengadu kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Baca Juga:Pusat Pelatihan Sepak Bola Dibangun di IKNJumpa Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Pengacara Istri Ferdy Sambo Jelaskan Hal Penting Ini
Anwar juga menyampaikan, Muhammadiyah meminta seluruh elemen bangsa Indonesia untuk senantiasa memantau dan mengawasi penyelesaian kasus mafia tanah agar semua pihak di Tanah Air ini dapat hidup dengan aman, damai, dan bahagia karena hak-hak mereka, terutama menyangkut tanah dihargai dan dihormati.
Saat ini, Anwar memandang sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Mei 2022 lalu yang meminta para menterinya untuk memberantas persoalan mafia tanah telah menunjukkan sejumlah langkah nyata.
“Di antaranya, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN yang baru sudah menindaklanjuti tugas Presiden itu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah yang merupakan tim gabungan antara Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata dia.
Lebih lanjut, Anwar menilai tim tersebut mulai bekerja, bahkan menampakkan hasil yang baik, yaitu pihak kepolisian telah menggeledah Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dan telah menangkap eks pejabat di sana yang diduga telah bekerja sama dengan pendana untuk merampas tanah korban dengan modus memanipulasi data pada saat penerbitan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal yang sama, tambah Anwar, juga telah dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan yang telah berhasil membongkar sindikat pembuatan sertifikat tanah palsu di Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat itu, dua mafia tanah yang salah satunya adalah mantan kepala desa ditangkap beserta belasan sertifikat tanah palsu.
“Begitu juga Tim Gabungan Polres Bogor dan Kementerian ATR/BPN juga telah membongkar mafia tanah yang melibatkan pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang memalsukan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL),” lanjut Anwar.
Hal tersebut, menurut dia, patut disambut gembira dan didukung sepenuhnya oleh segenap elemen bangsa Indonesia.