Kasus Polisi Tembak Polisi Mudah Diungkap

Kasus Polisi Tembak Polisi Mudah Diungkap
Mantan Kabareskrim Susno Duadji. foto: tangkapan layar yotuber ILC--
0 Komentar

Sebelumnya pihak keluarga mengklaim tak mendapatkan bukti kuat atas kematian sang perwira karena tak diketahui keberadaan ponsel Brigadir J.

Brigadir J disebut memiliki dua ponsel dan semuanya tak bisa dihubungi keluarga saat hari di mana ia tewas ditembak Bharada E.

Setelah menjadi polemik di tengah publik soal keberadaan ponsel milik Brigadir J, Irjen Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun akhirnya buka suara.

Baca Juga:Luar Biasa, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp639 TriliunPersib Coret Penjaga Gawang Satrio Azhar

“Sudah diamankan oleh labofatorium forensik, ada dua handphone,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 22 Juli 2022.

Ia menyebut, dua ponsel tersebut tengah dilakukan proses pendalaman. “Semuanya masih proses pendalaman oleh laboratorium forensik,” jelasnya.

Namun menariknya lagi, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J di hari yang sama menyebutkan telah menemukan adanya bukti baru berupa jejak digital.

Kata Kamaruddin Simanjuntak, isi jejak tersebut berupa adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Ancaman pembunuhan berlangsung dari sejak Juni sampai Juli 2022. Bahkan dia sampai menangis karena mendapat teror seperti itu,” jelas Kamaruddin di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022.

Saat ini justru timbul pertanyaan, apakah ponsel milik Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi juga ikut disita?

Hingga sekarang ini, kepolisian belum memberi keterangan terkait penyitaan ponsel ketiga orang yang disebut sebagai saksi itu.

Baca Juga:Iwan Fals Kaget : Lho Ini yang Nuduh Istri SayaSoal Klaim Citayam Fashion Week, Denny Siregar Sindir Keras Baim Wong dan Paula

Kekasih Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak hari ini lakukan pemeriksaan pada 25 Juli 2022.

Vera Simanjuntak kemudian selesai jalani pemeriksaan dengan Bareskrim Polri pada pukul 18.45 WIB, Minggu 25 Juli 2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, pacar Brigadir J diperiksa selama 6 jam oleh pihak polisi.

Vera didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.

Pemeriksaan Ini terkait kasus tewasnya Brigadir J, dalam insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

“Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan Brigadir J,” kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi,dilansir Disway dari Jambi Indipendent, Minggu 24 Juli 2022.

0 Komentar