Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.
Tim Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J resmi membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri, Senin terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli 2022.
Baca Juga:Ini Daftar Harga Susu Formula Terbaik Untuk Usia 1-3 TahunViral! Berikut Fakta Terkait PS Glow Vs MS Glow
“Laporan telah diterima yaitu laporan dugaan tentang tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksudkan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 tentang pembunuhan dan juncto penganiayaan berat yang menyebabkan matinya orang lain Pasal 351 ayat (3), tiga pasal itu dulu yang laporannya diterima,” kata Kamaruddin Simanjutan, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J ditemui di Bareskrim Polri,
Perhatian Presiden Jokowi
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.
“Ya, proses hukum harus dilakukan,” ujar Jokowi secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).(Fin)