GARUT – Jajaran pimpinan DPRD Garut mengambil sumpah salah satu anggota DPRD Garut yang dilantik hari ini menggantikan salah satu anggota DPRD Garut lainnya, Jumat 8 Juli di gedung DPRD Garut.
Pengambilan sumpah ini dilakukan terhadap Anggota DPRD Garut dari Fraksi Partai Hanura, yaitu Wawan Sutiawan yang menggantikan Iwan Setiawan yang diberhentikan oleh Partainya.
Ketua DPD Hanura Provinsi Jawa Barat, Dian Rahardian menjelaskan, pergantian ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Konsisten Dorong UMKM “Naik Kelas”, BRI Sabet Dua Penghargaan INews Maker Award 2022Rapper Jangkung
“Ada beberapa hal yang memang dari anggota lama kemarin mungkin ada pelanggaran – pelanggaran aturan internal partai dan mungkin juga kurang maksimal dalam memperjuangkan aspirasi,” kata Dian Jumat (8/7/2022).
Dian mengatakan, pergantian ini pun salah satunya disebabkan oleh kurang loyalitasnya anggota lama kepada partai tersebut, sehingga anggota tersebut digantikan.
“Yang terpenting bukan hari ini pelantikan, tapi bagaimana setelah dilantik ini tugas berat menunggu wakil kami di DPRD, dengan mengedepankan hati nurani,” katanya.
Dia mengatakan, baik anggota dewan yang baru saja dilantik, maupun anggota dewan yang sudah lama di DPRD, harus mampu menerjemahkan berbagai program, baik program dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Garut, maupun program partai.
Di sisi lain, Anggota Dewan dari partai Hanura yang baru dilantik Wawan Sutiawan mengatakan bukan hal yang mudah, untuk meneruskan dari anggota lama yang dia gantikan.
“Tapi, pada intinya Partai Hanura, saya sebagai petugas partai, harus tetap menjalankan amanat partai. Yaitu, memperjuangkan hak – hak atau aspirasi masyarakat,” kata Wawan.
Dia berharap, dapat bekerja dengan baik, sesuai dengan konstitusi yang ada, dan bisa menyerap aspirasi – aspirasi masyakarat Kabupaten Garut.(cat)