JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuj kali keempatnya memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk keempat kalinya. Opini WTP yang diterima BPKH diketahui didapatkan selama empat tahun berturut-turut.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu menegaskan hal tersebut saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPKH Tahun Anggaran 2021, di auditorium BPK, Senin (27/6/2022).
“Opini WTP ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan umat, bahwa dana haji dikelola secara akuntabel, transparan dan penuh kehatian-hatian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Anggito.
Baca Juga:IP Mengajar, Usung Tema Zero Carbon Neutral 2060Lakukan Sinergi Produk dan Layanan Digital, BNI, Telkomsel, dan MCAS Group Jalin Kerjasama
Audit yang dilakukan BPK, kata Anggito, menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji selalu diawasi dengan ketat, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan mampu memberi nilai manfaat untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.
“Dengan pengelolaan keuangan haji yang baik, dipastikan dana haji aman dan likuid. Siap dipakai kapan saja untuk keperluan haji,” katanya.
Anggito berterima kasih kepada seluruh jajaran BPKH yang selama ini bekerja keras mengelola dana umat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
“Apresiasi saya untuk seluruh jajaran BPKH yang memungkinkan kita meraih opini WTP empat kali beruntun. Ini bukan usaha yang mudah, tapi harus kita pertahankan,” ucapnya.
Dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan BPKH tahun anggaran 2021, turut hadir Plt. Anggota V BPK RI Isma Yatun, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, dan Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH Acep R. Jayaprawira.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep R. Jayaprawira mengakui bahwa kontribusi BPK untuk memastikan pengelolaan dana haji selalu berada di rel yang benar.
“BPKH telah menjalankan tata kelola keuangan Haji yang transparan dan akuntabel. Ini tidak lepas dari peran BPK yang telah menjaga standar pengelolaan keuangan haji menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” ucapnya.
Baca Juga:Bus Pariwisata Terperosoknya Jurang, 3 Orang Meninggal DuniaTim Desa Cimaragas Pangatikan Juara Liga Desa Garut
Di tahun 2021, saldo dana haji yang dikelola oleh BPKH diketahui mengalami kenaikan sebesar 9,58 persen dari yang sebelumnya sebanyak Rp.144,91 Triliun di tahun 2020, menjadi Rp.158,79 Triliun di 2021. Hal ini tentunya mempengaruhi aset BPKH di tahun 2021 di mana tercatat mengalami kenaikan 10,17 persen.