GARUT – Wacana atau tepatnya keinginan kepala desa untuk ditambah masa jabatan semakin menguat. Ada harapan dari kepala desa agar masa jabatan dalam satu periodenya menjadi 10 tahun.
Ketua DPD Apdesi Jawa Barat Dede Kusdinar, membenarkan perihal keinginan kalangan kepala desa agar ada penambahan masa jabatan tersebut. Idealnya menurut Dede, masa jabatan dalam satu periodenya 10 tahun dengan maksimal 2 periode.
Walaupun demikian, Dede Kusdinar menyebut bahwa keinginan itu baru sebatas obrolan dengan Presiden dan belum direalisasi.
Baca Juga:Salurkan Dana Ketahanan Pangan, Kades Pasirwangi Beri Bantuan Pada Kelompok TaniPekan Imunisasi Dunia, Sekda Jabar: Luruskan Informasi yang Tidak Tepat Terkait Imunisasi
Saat ini kata Dede, masih mengacu kepada aturan yang ada, yaitu masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dalam satu periodenya.
“ Itu baru obrolan belum jadi aturan,” ujar Dede Kusdinas ketika ditanya awak media di acara silaturahmi Apdesi DPK Bayongbong, Kabupaten Garut belum lama ini.
Namun demikian, Dede sendiri secara pribadi sangat setuju dengan wacana tersebut. Ia juga berharap masa jabatan kepala desa bisa ditambah menjadi 10 tahun.
Karena dengan masa jabatan yang sekarang ini menurutnya belum cukup untuk membangun sebuah prestasi politik kepala desa.
Pasalnya dengan segala dinamika di pemerintahan desa, untuk membangun sebuah prestasi politik itu dibutuhkan waktu yang optimal. Nah jika masa jabatan 10 tahun dalam satu periode menurutnya itu cukup. (fer)