GARUT – Untuk mempermudah pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Garut akan membuka pelayanan di Garut Selatan.
Kepala Polres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelayanan SIM yang akan dibuka di Garut Selatan itu rencananya di tahun depan.
“Supaya antrian di sini beban antriannya tidak terlalu berat,” kata Wirdhanto, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga:BRI Jalin Kerja Sama Pembayaran Tabungan Pensiun bersama TaspenPerbedaan Data Stunting Pusat dan Garut, Wakil Bupati Menduga Ada Kesalahan dari Garut
Karena dengan kondisi saat ini, pihak Satpasim Polres Garut bisa melayani puluhan pemohon SIM setiap harinya.
“Untuk yang baru rata – rata di angka 50 per hari, sedangkan perpanjangan diantara 80 sampai 100,” katanya.
Dia mengatakan, untuk lamanya pelayanan permohonan SIM ini tergantung dari banyaknya antrian yang melakukan pelayanan.
“Kurang lebihnya kalau normalnya 120 menit (Pengajuan SIM) itu yang baru, kalau perpanjangan 45 menit, tergantung banyaknya pemohon SIM,” katanya.
Wirdhanto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan anggaran kepada Polda Jabar untuk membangun pelayanan SIM di Garut Selatan.
“Kami sudah mengajukan anggarannya kepada Polda, sehingga nanti bisa dibangun Satpasim yang di daerah Cikajang,” katanya.
Dan masyarakat di Wilayah Garut Selatan pada tahun depan, tidak perlu datang jauh ke Polres Garut jika ingin membuat SIM.
Baca Juga:Ikadam Garut Panjatkan Doa Khusus untuk Anak Gubernur Ridwan Kamil, Diharapkan Ditemukan dengan SelamatNabila Ishma Berikan Kesaksian Tentang Sosok Eril
Masyarakat di Garut Selatan bisa mendapatkan pelayanan SIM ini dengan cepat, dan tanpa perlu jauh lagi datang ke Polres Garut.(cat)