BANDUNG – Kiai Faisal Sobari, Seorang ulama yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus penyebaran berita bohong yang menjerat Habib Bahar bin Smith ternyata adalah ulama asal Kabupaten Garut.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung Selasa 17 Mei 2022 itu Kiai Faisal Sobari yang merupakan ulama sekaligus pimpinan ponpes Darussyifa Kabupaten Garut dicecar pertanyaan oleh habib Bahar bin Smith.
Pada kesempatan tanya jawab dari pihak Habib Bahar bin Smith, Bahar mencecar pernyataan kepada saksi tentang ilmu agama yang biasa diajarkan di pondok pesantren atau pelajaran pesantren.
Baca Juga:Wulan Guritno Ditantang Nikita Mirzani Adu Boxing, Dinar Candy Dianggap EntengMiyabi Bersedia Berikan Pelayanan Full Service Hanya Dibayar Rp 15 Juta, Segera Hadir di Indonesia
Ketika tiba jawabannya tidak memuaskan, Bahar dengan gayanya yang ceplas-ceplos pun tak segan menyebut saksi kiai bodoh.
“Saudara belajar apa saja saat sekolah? Mata pelajarannya apa saja?” tanya Habib Bahar
“Quran, hadis, shorof, balaghah, dan fiqih,” jawab Faisal.
Habib Bahar kemudian mencecar Faisal dengan dalil Al-Qur’an ketika membahas perbedaan berkerumun dengan kegiatan Maulid Nabi yang menjadi pokok permasalahan.
“Ada yang bagian dari sesuatu yakni memiliki hukum dan sebagian daripada sesuatu bisa berarti hukum dari semua,” jelas Bahar.
“Jadi intinya begini maulid dan kerumunan, maulid itu juz’i nya jadi sebagian, keseluruhannya adalah kerumunan,” beber dia.
Bahar menjelaskan dalam hal ini tidak bisa dipisahkan antara kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan kerumunan.
“Karena maulid itu berkumpulnya orang-orang untuk beribadah, memperingati Maulid Nabi (Muhammad SAW),” ujar Bahar.
Baca Juga:Bangun Sinergitas dengan Pemerintah Daerah, GMBI Distrik Garut Undang Bakesbangpol dalam Silaturahmi AnggotaBanyak yang Harus Diperbaiki dari Wisata Garut
Hakim Dodong kemudian bertanya kepada Bahar kaitan dalil agama dengan pokok permasalahan ini.
“Kaitannya apa?” tanya hakim.
“Ini kan masalah berita bohong Yang Mulia, saya perlu jelaskan,” jawab Bahar.
Pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu kembali bertanya kepada saksi Faisal, apakah mengerti dengan dalil-dalil yang dia sampaikan.
“Antum paham enggak dalil yang saya sampaikan tadi? Paham enggak? Saya tanya kalau dari pandangan agama pernyataan saya tadi betul enggak?” tanya Bahar.
“Betul,” jawab Faisal.
“Hakim kan tanya dalam padangan agama tadi itu, anda mengerti apa enggak? Paham apa enggak? Tau apa enggak? Benar apa enggak?” tanya ulang Bahar.