TANGERANG – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tangerang ditangkap dengan cara unik, yakni dinyanyikan lau selamat ulang tahun.
Bisa dibilang, penangkapan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Panongan, Polres Kota Tangerang cukup menggelitik.
Kocak, begitu kira-kira menggambarkan penangkapan seorang pelaku yang kedapatan bersembunyi di Kampung Cikadu, Desa Singaraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku yang sedang tertidur pulas.
Baca Juga:Viral di Media Sosial, Yusuf Mansur Marah Sampai Gebrak Meja, Ada Apa?BNI Boyong 23 Penghargaan Pada Ajang Infobank Digital Brand Award 2022
Kemudian, beberapa anggota polisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu AA Surya Abdul Fitri, membangunkan pelaku dengan lagu selamat ulang tahun sambil bertepuk tangan.
Dipenghujung lagu, pelaku pun terbangun dan meniup korek api yang diperagakan sebagai lilin layaknya acara ulang tahun.
Kocaknya lagi, usai meniup korek api bak lilin di atas kue tart itu pelaku berusaha kembali tertidur.
Dari keterangan polisi, penangkapan pelaku kejahatan itu terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Cikadu, Desa Singaraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis dinihari, 7 April 2022.
“Pelaku kami tangkap karena mencuri sebuah mobil dengan TKP nya di Desa Ranca Kalapa, Panongan, beberapa waktu yang lalu,” terang Kapolsek Panongan Iptu Symsul Bahri, Kamis 7 April 2022.
Dikatakan Syamsul, mobil hasil curian itu kemudian digadaikan oleh pelaku kepada SU, tetangganya senilai Rp20 juta.
“Awalnya kami menemukan barang bukti mobil tersebut ada di rumah saudara SU. Pengakuan saudara SU, mobil itu ia gadai dari pelaku AZ,” ucapnya.
Baca Juga:Belum Divaksin Tapi Data Sudah Ada di Aplikasi PeduliLindungi, Warga Banjar ini MarahPerjuangan Nelayan Pangandaran di Bulan Ramadhan, Bawa Peralatan Masak, Buka dan Sahur di Laut
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu AA Surya Abdul Fitri menerangkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 9 Maret 2022, sekira jam 19.00 WIB.
Kata dia, pelaku mencuri mobil sebuah showroom di wilayah Panongan.
“Pelaku mencuri mobil itu dengan mengambil kunci kontak di sebuah showroom. Pelaku masuk melalui pintu belakang yang saat itu sedang tak terkunci,” jelasnya.
Kini, lanjut Surya, pelaku, penadah dan barang bukti sebuah mobil Suzuki Grand Vitara diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.